ATAPKOTA.COM, MEDAN — Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Patuh Toba 2025 selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat, khususnya pasca peringatan HUT Bhayangkara ke-79.
Operasi berlangsung secara terbuka dengan pendekatan edukatif dan persuasif, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.
“Operasi ini bersifat terbuka, fokus pada edukasi dan penertiban yang humanis. Namun tetap ada penindakan bagi pelanggaran yang membahayakan,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahean, SH., SIK., MH. saat menjadi narasumber di Dialog Interaktif Hallo Polisi RRI Medan, Rabu (9/7).
Kompol Pardamean menjelaskan bahwa sasaran Operasi Patuh Toba 2025 meliputi:
-
Pengendara tanpa helm SNI
-
Pelanggaran melawan arus
-
Berkendara sambil menggunakan ponsel
-
Pengemudi di bawah umur
-
Kendaraan ODOL (Over Dimension and Over Loading)
Selain itu, Polrestabes Medan memetakan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk trouble spot dan black spot di kota Medan.
“Kami menargetkan turunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Kompol Pardamean.
Penegakan hukum dalam operasi ini didukung dengan ETLE statis dan mobile (Electronic Traffic Law Enforcement), termasuk kamera tilang elektronik di sejumlah titik.
Polrestabes Medan juga gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial, baliho, spanduk, hingga edukasi langsung bersama komunitas pengendara.
“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas berbasis kesadaran, bukan sekadar takut ditilang,” tambahnya.
Dengan pendekatan humanis, Polrestabes Medan berharap Operasi Patuh Toba 2025 mampu menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah hukum Medan.




































