MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong potensi retribusi baru dari kawasan hutan, terutama Tahura Bukit Barisan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut Surya, Rabu (9/7), di Kantor DLHK Sumut, Medan.
Surya menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD agar retribusi daerah dikelola efektif dan efisien.
“OPD harus sinergi. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Retribusi butuh sistem kuat dan SDM andal,” tegasnya.
Menurut Surya, peningkatan retribusi bukan sekadar pendapatan daerah, tapi peningkatan kualitas layanan publik.
Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar mengungkapkan, kawasan Tahura Bukit Barisan memiliki potensi besar sebagai sumber retribusi baru. Tahura ini terletak di empat kabupaten: Langkat, Karo, Deliserdang, dan Simalungun.
“Potensinya dari retribusi jasa usaha, ekowisata, dan wisata alam,” ujar Yuliani.
Selama ini, PT Tirta Sibayakindo (Aqua) mengelola air di Tahura dan menyetor ke pusat sebagai PNBP.
Namun, dengan PP Nomor 36, potensi itu bisa masuk sebagai PAD provinsi. Kebijakan ini membuka peluang daerah mengambil manfaat langsung dari sumber daya alam.
Yuliani menegaskan, pemungutan retribusi harus didukung regulasi kuat.
“Tanpa Perda, pemungutan retribusi bisa dianggap tidak sah. Harus ada dasar hukum jelas,” katanya.
Ia mendorong segera disusun Perda agar proses pemungutan dan pencatatan sesuai aturan dan tak bermasalah secara hukum.
Usai rapat, Wagub Surya bersama jajaran DLHK meninjau Bank Sampah Induk Rumah Hijau, sebagai contoh pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Sumut memperkuat ekonomi hijau dan optimalisasi PAD melalui sektor lingkungan. (MB)/KR

































