Sumut Dorong Retribusi Baru dari Kawasan Hutan, Fokus pada Tahura Bukit Barisan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:42 WIB

40372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Pengelolaan Retribusi Daerah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut di Kantor DLHK Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu (9/7/2025).

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Pengelolaan Retribusi Daerah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut di Kantor DLHK Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu (9/7/2025).

MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong potensi retribusi baru dari kawasan hutan, terutama Tahura Bukit Barisan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut Surya, Rabu (9/7), di Kantor DLHK Sumut, Medan.

Surya menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD agar retribusi daerah dikelola efektif dan efisien.

“OPD harus sinergi. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Retribusi butuh sistem kuat dan SDM andal,” tegasnya.

Menurut Surya, peningkatan retribusi bukan sekadar pendapatan daerah, tapi peningkatan kualitas layanan publik.

Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar mengungkapkan, kawasan Tahura Bukit Barisan memiliki potensi besar sebagai sumber retribusi baru. Tahura ini terletak di empat kabupaten: Langkat, Karo, Deliserdang, dan Simalungun.

“Potensinya dari retribusi jasa usaha, ekowisata, dan wisata alam,” ujar Yuliani.

Selama ini, PT Tirta Sibayakindo (Aqua) mengelola air di Tahura dan menyetor ke pusat sebagai PNBP.

Namun, dengan PP Nomor 36, potensi itu bisa masuk sebagai PAD provinsi. Kebijakan ini membuka peluang daerah mengambil manfaat langsung dari sumber daya alam.

Yuliani menegaskan, pemungutan retribusi harus didukung regulasi kuat.

“Tanpa Perda, pemungutan retribusi bisa dianggap tidak sah. Harus ada dasar hukum jelas,” katanya.

Ia mendorong segera disusun Perda agar proses pemungutan dan pencatatan sesuai aturan dan tak bermasalah secara hukum.

Usai rapat, Wagub Surya bersama jajaran DLHK meninjau Bank Sampah Induk Rumah Hijau, sebagai contoh pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Sumut memperkuat ekonomi hijau dan optimalisasi PAD melalui sektor lingkungan. (MB)/KR

Berita Terkait

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Bobby Nasution Siapkan Rp 50 Miliar untuk UMKM Sumut Tahun Depan, Fokus Perkuat Permodalan
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Polisi Sita 11 Paket Narkoba
Bupati Asahan Dorong Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Dies Natalis ke-74 USU, Wagub Sumut Dorong Riset Tak Berhenti di Ruang Akademik
Budaya Menabung Didorong Sejak Sekolah, Pemprov Sumut Soroti Risiko Pinjaman Ilegal dan Penipuan
Titiek Sugiharti Ajak DWP Terus Berkontribusi bagi Pembangunan Sumut
Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi di Lapangan Astaka

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru