ATAPKOTA.COM, MALANG — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemberdayaan Usaha Mikro dan Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro di Balai Desa Bantur, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari pelaku UMKM setempat.
FGD ini menghadirkan Abdul Ghofur, anggota DPRD Kabupaten Malang, sebagai narasumber utama. Ia menekankan pentingnya legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi lainnya untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar nasional.
“Legalitas menjadi kunci utama agar UMKM bisa mengakses pasar lebih luas, termasuk program bantuan pemerintah,” ujar Abdul Ghofur.
Ia juga mengajak pelaku UMKM memanfaatkan media sosial secara maksimal sebagai alat pemasaran. Menurutnya, media sosial telah menjadi etalase digital yang mampu menjangkau konsumen dari desa hingga kota besar.
“Kalau kita bisa manfaatkan dengan baik, produk desa bisa tembus pasar nasional, bahkan ekspor,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Abdul Ghofur memfasilitasi pengurusan merek dagang secara gratis bagi pelaku UMKM yang hadir. Fasilitasi ini bertujuan melindungi identitas usaha serta meningkatkan nilai jual produk.
Perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro turut menyampaikan materi teknis mengenai proses perizinan usaha, termasuk tahapan pengurusan NIB dan manfaat legalitas terhadap keberlanjutan usaha. Mereka juga memaparkan program pendampingan UMKM yang dapat diakses secara gratis.
Selain diskusi, acara ini juga menampilkan produk unggulan UMKM Desa Bantur. Olahan makanan, minuman kemasan, dan kerajinan lokal dipajang di meja peserta sebagai bentuk promosi serta apresiasi atas karya pelaku usaha lokal.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM Desa Bantur untuk mengembangkan usahanya secara legal, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan digital.
Wartawan : Arifpin setro/pr

































