14 Warga Diamankan Polisi Terkait Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:03 WIB

40707 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit mesin penyedot pasir lengkap

Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit mesin penyedot pasir lengkap

ATAPKOTA.COM, LIMA PULUH – Sebanyak 14 warga diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lima Puluh Kota dalam operasi penangkapan terduga pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (16/7/2025).

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB di aliran Sungai Batang Mahat, tepatnya di Jorong Pasar Usang, Kenagarian Pangkalan. Para terduga tersangka diamankan saat melakukan penambangan emas ilegal menggunakan mesin penyedot pasir.

“Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, dan Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan pada 12–13 Juli 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, Iptu Refnaldi S. Hyang, yang memimpin langsung operasi tersebut.

Iptu Refnaldi menambahkan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh unit mesin penyedot pasir dengan berbagai ukuran, serta tujuh toples berisi hasil tambang berupa emas.

Saat ini, ke-14 terduga tersangka sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan intensif untuk pengembangan lebih lanjut.

Polres Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Wartawan : Rig /kr

Berita Terkait

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center
Info Dugaan Jaringan Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, Polisi Diminta Selidiki
Aduan Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun Ditindaklanjuti Polisi, Monitoring Berlanjut
Respons Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Patroli Dini Hari, Tim Macan Belawan Amankan Sajam dari Warga di Jalan Yos Sudarso
Polda Sumut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu dan Amankan 9 Tersangka
Konferensi Pers Polres Dairi: 33 Kasus Narkotika Diungkap, Ganja Capai 70 Kg

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru