Kapolres Pematangsiantar Klarifikasi Isu Pemerasan 200 Juta terhadap Kadishub

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:43 WIB

40389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., akhirnya angkat bicara terkait tudingan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar yang ramai diperbincangkan publik.

Klarifikasi resmi disampaikan langsung oleh Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Senin (28/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kanit Tipikor IPDA Lizar Hamdani.

Kapolres menjelaskan bahwa isu ini bermula dari unggahan Julham, yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor kepada Kadishub, sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir di RS Vita Insani.

“Saya sudah memeriksa langsung kepada Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya. Tudingan itu tidak benar!,” tegas AKBP Sah Udur.

Meski menyatakan keyakinannya terhadap integritas anggota, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik. Ia membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh aparat.

“Kalau ada bukti, silakan laporkan ke Propam. Semua sudah ada wadahnya,” tambahnya.

Klarifikasi ini menjadi penegasan penting di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja dan integritas aparat penegak hukum.

 

Wartawan : Larsen S/pr

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Kejahatan 3C dan Tawuran
Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa
Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda
Gunakan AI untuk Manipulasi Foto dan Diduga Peras Korban, Seorang Pria Diamankan Ditressiber Polda Sumut
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Lelang Mobil Online, Empat Tersangka Ditangkap
Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan Polisi, Sembilan Orang Masuk DPO
Sempat Kabur usai Dibebaskan Paksa Warga, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polda Sumut di Riau

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru