ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., akhirnya angkat bicara terkait tudingan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar yang ramai diperbincangkan publik.
Klarifikasi resmi disampaikan langsung oleh Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Senin (28/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Propam AKP Haposan Siallagan, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kanit Tipikor IPDA Lizar Hamdani.
Kapolres menjelaskan bahwa isu ini bermula dari unggahan Julham, yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor kepada Kadishub, sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait retribusi parkir di RS Vita Insani.
“Saya sudah memeriksa langsung kepada Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya. Tudingan itu tidak benar!,” tegas AKBP Sah Udur.
Meski menyatakan keyakinannya terhadap integritas anggota, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik. Ia membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran oleh aparat.
“Kalau ada bukti, silakan laporkan ke Propam. Semua sudah ada wadahnya,” tambahnya.
Klarifikasi ini menjadi penegasan penting di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja dan integritas aparat penegak hukum.
Wartawan : Larsen S/pr



































