Terbongkar, Kurir Sabu 1,14 Kilogram di Siantar Dijanjikan Upah 2 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:13 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Identitas pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 1,14 kilogram dan ditangkap di Kota Pematangsiantar akhirnya terungkap.

Tersangka diketahui berinisial A (49), warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Saat ini, pria tersebut telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan dilakukan di loket bus Eldivo, Jalan Pattimura, Kota Pematangsiantar, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkotika ke wilayah Pematangsiantar. Polisi menyebut tersangka baru pertama kali menjalankan pengantaran sabu ke daerah tersebut.

Dalam konferensi pers di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026), tersangka mengaku barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial J.

Pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersebut untuk mengembangkan kasus dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika itu.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Informasi kami terima dari masyarakat, kemudian tim melakukan pengintaian sejak dari pintu Tol Sinaksak hingga mengikuti kendaraan tersangka sampai ke lokasi penangkapan di Jalan Pattimura,” ujar Irwanta.

Setelah memastikan kesesuaian ciri-ciri kendaraan dan terduga pelaku, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkusan plastik merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1,14 kilogram.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, dirinya dijanjikan imbalan sebesar Rp1,5 juta yang dikirim melalui dompet digital serta ongkos perjalanan Rp500 ribu untuk mengantarkan barang tersebut.

Sisa pembayaran disebut akan diberikan setelah barang berhasil diserahkan kepada penerima.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2026 yang dilaksanakan sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Konferensi pers pengungkapan kasus dipimpin Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kasi Propam AKP Hendry Palona Bangun, S.H.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat
Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk
Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta
Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Polsek Bandar Huluan Makamkan Jenazah Perempuan Tanpa Identitas, Hasil Autopsi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan
Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:43 WIB

Usai Perampokan Toko Emas, Pedagang Pasar Horas Desak Polisi Bertindak Cepat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:19 WIB

Rapat Dipimpin Andrew T. Panjaitan, Panitia Muscab III PJS Pematangsiantar Resmi Dibentuk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:30 WIB

Mantan Pacar Dilaporkan ke Polres Sergai atas Dugaan Sebar Konten Asusila Tanpa Izin

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Uang 15,7 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:13 WIB

Polda Sumut Kerahkan Polsatwa K-9 Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:52 WIB

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Silalahi Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Kebangsaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:06 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:03 WIB

Bobby Nasution Dorong OJK Sumut Percepat Akses Pembiayaan Program Tiga Juta Rumah

Berita Terbaru