Amnesti Narapidana 2025: 1.178 Lolos, 493 Masih Diverifikasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:49 WIB

40522 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di kantor Kemenkum, Jumat (01/08/2025).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di kantor Kemenkum, Jumat (01/08/2025).

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.Hum., menjelaskan perkembangan program amnesti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah menyelesaikan verifikasi administratif terhadap data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).

“Sesuai arahan Bapak Presiden tentang pemberian amnesti, kami telah memverifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS. Dari total 1.669 narapidana dan anak binaan, sebanyak 1.178 telah lolos, sedangkan sisanya masih diverifikasi,” ujar Menteri Supratman di kantor Kemenkumham, Jumat (01/08/2025).

Ia menjelaskan bahwa terdapat empat kategori narapidana yang berhak menerima amnesti atas dasar kepentingan kemanusiaan dan keadilan.

“Tidak semua narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriteria jelasnya. Tujuan utama amnesti ini demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tegasnya.

Empat kategori tersebut antara lain:

  • Pengguna narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

  • Pelaku tindak pidana makar, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Pelaku penghinaan terhadap Presiden/Kepala Negara atau Pemerintah, terutama yang tersandung pasal-pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

  • Narapidana berkebutuhan khusus, seperti orang dengan gangguan jiwa, penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta lansia berusia di atas 70 tahun.

Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Sebagai informasi, jumlah awal calon penerima amnesti pada Februari 2025 mencapai 44.495 orang. Setelah melewati verifikasi ketat dan cermat, jumlah tersebut menyusut menjadi 1.669 orang pada April 2025.

Berita Terkait

Akses Sulit, Wapres Gibran Naik Sepeda Motor Tinjau Warga Terdampak Bencana di Kampung Waso
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana
Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana
Wapres Gibran Tinjau Dampak Gempa Sikka, Minta Bantuan Menjangkau Warga di Wilayah Sulit Diakses
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela

Berita Terbaru