Amnesti Narapidana 2025: 1.178 Lolos, 493 Masih Diverifikasi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 00:49 WIB

40497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di kantor Kemenkum, Jumat (01/08/2025).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di kantor Kemenkum, Jumat (01/08/2025).

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.Hum., menjelaskan perkembangan program amnesti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah menyelesaikan verifikasi administratif terhadap data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).

“Sesuai arahan Bapak Presiden tentang pemberian amnesti, kami telah memverifikasi ulang data dari Kementerian IMIPAS. Dari total 1.669 narapidana dan anak binaan, sebanyak 1.178 telah lolos, sedangkan sisanya masih diverifikasi,” ujar Menteri Supratman di kantor Kemenkumham, Jumat (01/08/2025).

Ia menjelaskan bahwa terdapat empat kategori narapidana yang berhak menerima amnesti atas dasar kepentingan kemanusiaan dan keadilan.

“Tidak semua narapidana bisa mendapatkan amnesti. Sudah ada kriteria jelasnya. Tujuan utama amnesti ini demi kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi,” tegasnya.

Empat kategori tersebut antara lain:

  • Pengguna narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

  • Pelaku tindak pidana makar, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Pelaku penghinaan terhadap Presiden/Kepala Negara atau Pemerintah, terutama yang tersandung pasal-pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

  • Narapidana berkebutuhan khusus, seperti orang dengan gangguan jiwa, penyakit kronis, disabilitas intelektual, serta lansia berusia di atas 70 tahun.

Lebih lanjut, Supratman menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian IMIPAS, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Sekretariat Negara.

Sebagai informasi, jumlah awal calon penerima amnesti pada Februari 2025 mencapai 44.495 orang. Setelah melewati verifikasi ketat dan cermat, jumlah tersebut menyusut menjadi 1.669 orang pada April 2025.

Berita Terkait

Wapres Gibran Dorong JCI Indonesia Cetak Pemimpin Muda Berdaya Saing Global
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
HUT Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Tegaskan Polri Harus Selalu Hadir Melindungi dan Melayani Rakyat
Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Bogor, Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Personel Polri
Prabowo Dorong Akademisi Hadirkan Inovasi, Bangga Indonesia Mulai Miliki Mobil Nasional
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan demi Kemajuan Indonesia
Buka KSTI 2026, Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Indonesia
Wapres Gibran Tinjau Pabrik Kendaraan Listrik di Tangerang, Soroti TKDN di Atas 60 Persen

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:40 WIB

Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ariston Tua Sidauruk: Pesta Bolon Sagala Raja Pererat Persatuan dan Dorong Pelestarian Budaya Batak

Berita Terbaru