Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I dan 5 Lokasi Lainnya Terkait Dugaan Korupsi Aset

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:12 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penggeladahan di beberapa lokasi. Kamis, (27/8/2025)

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara melakukan penggeladahan di beberapa lokasi. Kamis, (27/8/2025)

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

Lokasi yang digeledah antara lain:

  • Ruang direksi, komisaris, manajer, hingga gudang arsip PT Nusa Dua Propertindo di Jalan Medan–Tanjung Morawa Km 55, Kabupaten Deli Serdang.

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.

  • Kantor Direksi PTPN I Regional 1 di Jalan Raya Medan–Tanjung Morawa Km 16.

  • Ruang Project Manager/General Manager dan ruangan lainnya pada proyek PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) di Tanjung Morawa, Helvetia, dan Sampali.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Geledah Kajati Sumut Nomor 08/L.2/Fd.2/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 5/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Mdn tanggal 27 Agustus 2025.

Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, membenarkan adanya penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry bersama puluhan anggota tim penyidik.

“Dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Dalam peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT NDP, perusahaan tidak memenuhi kewajiban menyerahkan 20 persen dari luas bidang tanah HGU kepada negara. Hal ini bertentangan dengan Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021,” ujar Husairi.

Selain itu, dugaan pelanggaran hukum juga muncul dalam pemasaran dan penjualan proyek perumahan Citra Land Helvetia, Citra Land Sampali, dan Citra Land Tanjung Morawa yang dikelola PT DMKR.

Husairi menambahkan, tim penyidik masih melakukan pengembangan perkara.

“Hasil perhitungan nilai aset dan potensi kerugian negara akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (Andrew/Red)

Berita Terkait

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO
Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan
Warga Terdampak Cegat Rombongan Wapres Gibran, Huntap dan Jaminan Hidup Jadi Aspirasi
Wapres Gibran: Jangan Biarkan Warga Menunggu, Pemulihan Bencana Sumut Harus Dipercepat
Wapres Gibran Tinjau SMAN 1 Barus, Pastikan Layanan Pendidikan Pascabencana Pulih
Tinjau Huntap hingga Infrastruktur, Wapres Gibran Kawal Pemulihan Pascabencana di Sumut
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga
Motor Kakak Dicuri dan Digadaikan 1 Juta, Polisi Tangkap Adik Kandung di Simalungun

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:44 WIB

Pendapatan Daerah Samosir Diproyeksi Naik 71 Miliar, Bupati Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026

Senin, 7 September 2026 - 18:50 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Sepekan, Pemkab Samosir Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas

Senin, 7 September 2026 - 15:44 WIB

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Senin, 7 September 2026 - 10:27 WIB

Pimpin Apel Gabungan September, Wabup Asahan Tekankan Disiplin dan Kebersamaan ASN

Sabtu, 5 September 2026 - 20:07 WIB

Bupati Asahan Lepas Pemain Muda U-13 dan U-15 ke Ajang Piala Soeratin Sumut

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Jumat, 4 September 2026 - 21:10 WIB

Warga Terdampak Cegat Rombongan Wapres Gibran, Huntap dan Jaminan Hidup Jadi Aspirasi

Berita Terbaru