Penggiat Sosial: Jangan Tutupi Korban Dugaan Gas H₂S di Aceh Timur

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:42 WIB

40505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penggiat sosial, Masri saat ditemui di salah satu warung. Kamis, (28/8)

penggiat sosial, Masri saat ditemui di salah satu warung. Kamis, (28/8)

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Dugaan buruknya pengelolaan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) eksplorasi gas Blok A oleh PT Medco E&P Malaka mendapat sorotan serius. Seorang penggiat sosial, Masri, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur memberi perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

Menurut Masri, DPRK Aceh Timur harus bersikap tegas dan menunjukkan empati terhadap keluhan masyarakat, khususnya warga di lingkar operasi PT Medco. Selama ini, kata dia, banyak persoalan mencuat terkait pencemaran udara. Salah satunya dialami warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, yang terpaksa mengungsi akibat paparan gas beracun.

“Kita minta DPRK Aceh Timur membentuk Pansus untuk masalah pengelolaan lingkungan PT Medco. Melalui Pansus, DPRK punya kewenangan melakukan investigasi dan mengkaji isu lingkungan secara detail, terutama kontroversi pencemaran udara yang diduga mengandung gas H₂S,” ujar Masri.

Ia menegaskan, DPRK harus mencari fakta secara transparan demi kebenaran dan keadilan. “Sudah sejak 2023, puluhan warga Panton Rayeuk T menjadi korban dugaan paparan gas H₂S. Bahkan beberapa perempuan mengalami keracunan. Namun PT Medco dan Pemkab Aceh Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup justru menyatakan tidak ada pencemaran. Rekam medis pasien pun tidak pernah dipublikasikan terbuka. Semua hanya disebut akibat penyakit asam lambung,” jelasnya.

Masri menilai, pembentukan Pansus DPRK penting untuk memastikan pengelolaan lingkungan di Blok A benar-benar aman bagi masyarakat. Pansus juga perlu mengawasi kepatuhan PT Medco dalam menjalankan kewajiban perusahaan.

“Melalui Pansus, DPRK bisa memanggil semua pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, dokter yang menangani pasien, pakar lingkungan, hingga melakukan audit Amdal,” tegasnya.

Ia berharap DPRK Aceh Timur benar-benar memberi perhatian serius terhadap keluhan warga yang tinggal di lingkar operasi Medco. “Persoalan ini bukan hanya soal kejahatan lingkungan, tetapi bisa masuk kategori kejahatan kemanusiaan. Jangan tunggu korban berjatuhan, Dewan sebagai wakil rakyat harus bertindak tegas,” pungkasnya. (Has/red)

Berita Terkait

1.115 Warga Disebut Dukung Investasi, Tokoh Beutong Ateuh Sampaikan Aspirasi ke Komisi III DPR
Aktivis HAM Aceh Desak Pemerintah Pusat dan Aceh Segera Ciptakan Lapangan Kerja Pascabencana
24 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Fasilitas SMAN 1 Pulau Banyak Memprihatinkan, Asrama Bak Sarang hantu
Kapolda Aceh Tekankan Perencanaan Polri Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Final Simpang Kanan Cup I 2026 Digelar Malam Ini, Empat Tim Berebut Gelar Juara
Jembatan Gantung Kendawi Capai 80 Persen, Ditargetkan Beroperasi 16 Agustus 2026
Wapres Gibran Spontan Singgah di SDN 11 Jangka, Sapa Siswa dan Tinjau Keluhan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Jumat Keliling di Masjid Raya Al-Mashun, Sonny Irawan Tekankan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru