Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD TA 2025 di DPRD

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 18:53 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Senin (1/9/2025).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Senin (1/9/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Senin (1/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen. Dalam kesempatan itu, Rico Waas menegaskan bahwa APBD memiliki kedudukan penting, bahkan menjadi mesin penggerak urusan pemerintah daerah. Dari sisi ekonomi, APBD memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

“Dengan semangat transformasi menuju Medan Satu Data, Pemko Medan berupaya mewujudkan kota yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. Nota pengantar Rancangan P-APBD TA 2025 ini diharapkan menjadi landasan kerja sama Pemko Medan dan DPRD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Rico.

Rico menjelaskan, perubahan APBD TA 2025 disusun berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan target kinerja. Struktur perubahan tersebut meliputi:

  1. Pendapatan Daerah: dari Rp7,63 triliun sebelum perubahan, menjadi Rp6,96 triliun setelah perubahan.
  2. Belanja Daerah: dari Rp7,6 triliun sebelum perubahan, menjadi Rp7,07 triliun setelah perubahan.
  3. Pembiayaan Netto: direncanakan sebesar Rp105,07 miliar.

Menurutnya, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal Pemko Medan sehingga kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, baik yang wajib maupun pilihan, dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Rico juga menyadari tantangan pembangunan ke depan semakin berat dan kompleks. Pertumbuhan ekonomi Kota Medan akan selalu dipengaruhi kondisi global maupun regional. Karena itu, eksekutif dan legislatif dituntut mampu merumuskan arah kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan selaras dengan visi misi serta prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

“Keberhasilan pengelolaan APBD juga dipengaruhi semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Saya berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” harapnya. (Mery)

Berita Terkait

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak
Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta
Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Rico Waas Ajak Forum Minang Sati Jaga Persaudaraan
Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi
200 Aset Pemko Medan Masuk Proses Sertifikasi, Perbedaan Data Luas Tanah Jadi Perhatian
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp 7,16 Triliun, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas
Kasus Curat di Labuhan Deli Terungkap, Polisi Amankan Pria 34 Tahun di Medan Deli

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 10:40 WIB

Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 06:41 WIB

RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut

Selasa, 15 September 2026 - 21:50 WIB

Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Selasa, 15 September 2026 - 19:53 WIB

Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., saat menerima rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/9/2026) sore.

NEWS

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:34 WIB