ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah camat dan lurah dari Kecamatan Siantar Barat, Siantar Utara, Martoba, dan Sitalasari. Senin (15/09/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Dalam rapat tersebut, anggota dewan mempertanyakan kejelasan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas pemerintah pusat. Namun, jawaban para camat dan lurah dinilai belum memuaskan. Sejumlah anggota dewan menegaskan bahwa program yang seharusnya meningkatkan perekonomian masyarakat itu belum berjalan maksimal di lapangan.
Camat Siantar Martoba, Rilan S. Pohan, S.STP., menjelaskan bahwa lurah di wilayahnya belum memahami secara menyeluruh program KMP. Kondisi ini terjadi karena kelurahan belum menerima bimbingan teknis dari Dinas Koperasi dan Perdagangan.
“Sampai saat ini lurah belum ada yang dibimtek oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan. Padahal, peran lurah sangat sentral dalam program ini,” ujar Rilan.
Ia menambahkan, sosialisasi mengenai program KMP baru dilakukan sekali. Kegiatan itu pun hanya sebatas penyusunan rencana anggaran program (RAP), sehingga terkesan tidak serius mendukung implementasi koperasi.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar, Nurlela Sikumbang, menilai pemerintah kota tidak menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan program strategis pemerintah pusat. Menurutnya, lemahnya komitmen pemerintah kota membuat koperasi gagal berkembang di tingkat kelurahan.
“Wali Kota Pematangsiantar tidak punya kesungguhan dalam menjalankan program pemerintah pusat. Itu perlu ditegur. Dari sekian banyak kelurahan, belum ada satupun koperasi yang berjalan dengan baik,” tegas Nurlela.
Ia juga menuding Dinas Koperasi melakukan pembiaran terhadap kondisi tersebut. Padahal, pemerintah pusat menekankan agar KMP menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
“Sayangnya, wali kota tidak menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkas Nurlela. (Larsen/red)
































