ATAPKOTA.COM, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan TNI dan Polri. Prosesi berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Kepala Negara menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, pangkat Jenderal Polisi Kehormatan diberikan kepada Komjen Pol (Purn.) Ahmad Dofiri.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Setelah itu, Presiden Prabowo langsung menanggalkan pangkat lama sekaligus memasangkan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa keputusan ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian keduanya bagi bangsa. Ia menekankan bahwa kesetiaan dan pengorbanan para penerima pangkat kehormatan harus menjadi teladan bagi generasi berikutnya.
“Untuk itu, dalam menghadapi tugas ke depan, saya atas nama negara dan bangsa masih meminta kerelaan saudara untuk tetap berbakti, walaupun sudah berhak istirahat sebagai warga negara,” ujar Prabowo.
Kepala Negara menambahkan, penganugerahan pangkat istimewa ini sekaligus memberi tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi.
“Untuk memberi kekuatan terhadap pengabdianmu, saya putuskan memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Karena itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI serta Polri,” tegas Prabowo.
Dengan khidmat, Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri menerima anugerah tersebut dari Presiden. Prosesi berlangsung dalam suasana penuh penghormatan.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan. (Red)

































