Dugaan HGU PT BBA Berakhir Tahun 2018, Warga Aceh Utara Desak Penertiban Bukan Pembiaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 20:28 WIB

40256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap PT Perkebunan Blangkolam Blang Ara. Kamis, (18/9/2025)

warga Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap PT Perkebunan Blangkolam Blang Ara. Kamis, (18/9/2025)

ATAPKOTA.COM, ACEH UTARA – Puluhan warga Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap PT Perkebunan Blangkolam Blang Ara. Menurut warga, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2018. Namun, lahan masih dikuasai, dikelola, dan dipanen oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan data resmi, HGU PT Blangkolam berlaku sejak 6 Desember 1989 dan berakhir pada akhir 2018. Ironisnya, lebih dari tujuh tahun pasca berakhirnya izin, perusahaan tetap melakukan aktivitas panen sawit. Bahkan, lahan eks-HGU dikabarkan dijaga ketat oleh para oknum aparat bersenjata.

Muhadir, salah satu tokoh masyarakat Sido Muliyo, menilai keberadaan PT Blangkolam sudah sangat merugikan negara dan rakyat.

“Ini jelas merugikan negara karena perusahaan tidak lagi membayar pajak. Potensi kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. Selain itu, lahan terbengkalai menjadi sarang hama dan mengganggu tanaman warga,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Ia juga menolak praktik intimidasi di lapangan.

“Kami sudah turun membersihkan lahan agar tidak terbengkalai. Pemerintah harus segera menarik aparat dari lokasi dan menyelesaikan masalah ini sesuai hukum. Negara jangan kalah dengan perusahaan,” tegasnya.

Selain menuntut kepastian hukum, warga Sido Muliyo juga menolak segala bentuk premanisme di sekitar areal eks-HGU. Mereka mendesak pemerintah menertibkan PT Blangkolam dan mengembalikan fungsi lahan untuk kepentingan rakyat, bukan dibiarkan dikuasai ilegal oleh korporasi.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada pihak terkait yang memberikan keterangan resmi tentang lahan HGU PT Perkebunan Blangkolam Blang Ara. Wartawan masih berusaha untuk dapat menghubungi pihak perusahaan. (Has/red)

Berita Terkait

1.115 Warga Disebut Dukung Investasi, Tokoh Beutong Ateuh Sampaikan Aspirasi ke Komisi III DPR
Aktivis HAM Aceh Desak Pemerintah Pusat dan Aceh Segera Ciptakan Lapangan Kerja Pascabencana
24 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Fasilitas SMAN 1 Pulau Banyak Memprihatinkan, Asrama Bak Sarang hantu
Kapolda Aceh Tekankan Perencanaan Polri Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Final Simpang Kanan Cup I 2026 Digelar Malam Ini, Empat Tim Berebut Gelar Juara
Jembatan Gantung Kendawi Capai 80 Persen, Ditargetkan Beroperasi 16 Agustus 2026
Wapres Gibran Spontan Singgah di SDN 11 Jangka, Sapa Siswa dan Tinjau Keluhan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Jumat Keliling di Masjid Raya Al-Mashun, Sonny Irawan Tekankan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru