Dugaan HGU PT BBA Berakhir Tahun 2018, Warga Aceh Utara Desak Penertiban Bukan Pembiaran

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 20:28 WIB

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap PT Perkebunan Blangkolam Blang Ara. Kamis, (18/9/2025)

warga Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap PT Perkebunan Blangkolam Blang Ara. Kamis, (18/9/2025)

ATAPKOTA.COM, ACEH UTARA – Puluhan warga Desa Sido Muliyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap PT Perkebunan Blangkolam Blang Ara. Menurut warga, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2018. Namun, lahan masih dikuasai, dikelola, dan dipanen oleh pihak perusahaan.

Berdasarkan data resmi, HGU PT Blangkolam berlaku sejak 6 Desember 1989 dan berakhir pada akhir 2018. Ironisnya, lebih dari tujuh tahun pasca berakhirnya izin, perusahaan tetap melakukan aktivitas panen sawit. Bahkan, lahan eks-HGU dikabarkan dijaga ketat oleh para oknum aparat bersenjata.

Muhadir, salah satu tokoh masyarakat Sido Muliyo, menilai keberadaan PT Blangkolam sudah sangat merugikan negara dan rakyat.

“Ini jelas merugikan negara karena perusahaan tidak lagi membayar pajak. Potensi kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. Selain itu, lahan terbengkalai menjadi sarang hama dan mengganggu tanaman warga,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Ia juga menolak praktik intimidasi di lapangan.

“Kami sudah turun membersihkan lahan agar tidak terbengkalai. Pemerintah harus segera menarik aparat dari lokasi dan menyelesaikan masalah ini sesuai hukum. Negara jangan kalah dengan perusahaan,” tegasnya.

Selain menuntut kepastian hukum, warga Sido Muliyo juga menolak segala bentuk premanisme di sekitar areal eks-HGU. Mereka mendesak pemerintah menertibkan PT Blangkolam dan mengembalikan fungsi lahan untuk kepentingan rakyat, bukan dibiarkan dikuasai ilegal oleh korporasi.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada pihak terkait yang memberikan keterangan resmi tentang lahan HGU PT Perkebunan Blangkolam Blang Ara. Wartawan masih berusaha untuk dapat menghubungi pihak perusahaan. (Has/red)

Berita Terkait

17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam
Di Balik Sukses PRAPORA 2026, Tgk Ali Akbar Dinilai Jadi Motor Penggerak Tarung Derajat Aceh
175 Calon Bintara Polri Ikuti Rikkes Tahap II di Polda Aceh
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
ForBINA Minta Konflik Pengolahan Gas Blok Andaman Diselesaikan Lewat Win-Win Solution
Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara Minta Aceh Dilibatkan Lebih Besar di Proyek South Andaman
PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Sembelih 8 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Enam Bulan Pascabanjir Aceh Utara, Ibu Muda Kesulitan Penuhi Kebutuhan Bayi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18 WIB

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:14 WIB

Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:20 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40 WIB

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB

Berita Terbaru

Kapolda Sumut menerima audiensi MPKW Sumut–Aceh.

REGIONAL

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:33 WIB