ATAPKOTA COM, SUMUT – Dua organisasi serikat pekerja terbesar di Sumatera Utara, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut, menyatakan dukungan penuh terhadap Polri, khususnya Polda Sumatera Utara, dalam menegakkan hukum pasca kerusuhan yang disertai aksi pembakaran fasilitas publik beberapa waktu terakhir.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Medan, Kamis (18/9/2025), oleh perwakilan KSPSI Sumut, T. M. Yusuf, dan Ketua KSPI Sumut, Willy Agus Utomo.
Dalam konferensi pers, keduanya menegaskan bahwa serikat pekerja berdiri di belakang aparat kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendukung Polri untuk menegakkan hukum secara profesional tanpa tekanan pihak mana pun. Kepemimpinan Polri adalah hak prerogatif Presiden yang wajib kita hormati,” ujar Yusuf.
Selain itu, mereka juga mendesak agar pelaku pembakaran fasilitas publik, termasuk Gedung DPRD, diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Pernyataan ini juga menjadi respons atas maraknya aksi unjuk rasa di sejumlah daerah yang berujung ricuh, termasuk pembakaran Gedung DPRD Makassar yang menewaskan beberapa orang.
Kedua pimpinan serikat pekerja menegaskan komitmen untuk menjaga demokrasi dan supremasi sipil, sembari tetap memperjuangkan aspirasi pekerja melalui pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
“Kami minta agar dibuka ruang restorative justice bagi peserta aksi yang tidak melakukan tindak pidana. Jangan samakan mereka dengan pelaku kekerasan,” tambah Willy Agus Utomo.
Pernyataan sikap KSPSI dan KSPI Sumut sekaligus menjadi bentuk dukungan moral bagi Polda Sumut, yang selama ini dinilai telah mengedepankan langkah profesional dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Kedua serikat pekerja juga memastikan komitmen mereka untuk selalu berada di garis depan dalam membela hak-hak pekerja sekaligus menjaga supremasi sipil di Indonesia. (An/red)































