Satgas PPA Desak Transparansi Dana Kesehatan di Puskesmas Lhokseumawe

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 19:38 WIB

40344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe. Permohonan itu terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pengadaan obat-obatan, serta barang habis pakai (BHP) medis maupun nonmedis di tujuh puskesmas.

Permohonan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Pasal 28F UUD 1945. Pasal tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Adapun tujuh puskesmas yang menjadi fokus permohonan data Satgas PPA, yaitu:

  1. Puskesmas Blang Mangat
  2. Puskesmas Muara Dua
  3. Puskesmas Muara Satu
  4. Puskesmas Banda Sakti
  5. Puskesmas Blang Cut
  6. Puskesmas Mon Geudong
  7. Puskesmas Kandang

Koordinator Satgas PPA, Tri Nugroho, menegaskan permohonan data ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik. Selain itu, langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kesehatan di tingkat layanan dasar.

“Kami berharap data tersebut diberikan dalam waktu wajar sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui penggunaan anggaran kesehatan secara transparan,” ujarnya pada Senin (22/09/2025).

Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, serta arsip resmi lainnya. Menurut Satgas PPA, langkah ini penting agar koordinasi berjalan jelas dan dokumentasi tercatat.

Langkah pengawasan ini dinilai krusial untuk memastikan dana kesehatan, pengadaan obat, dan barang habis pakai digunakan sesuai peruntukan. Dengan begitu, potensi penyimpangan anggaran dapat dicegah sejak dini.

Berita Terkait

Di Balik Sukses PRAPORA 2026, Tgk Ali Akbar Dinilai Jadi Motor Penggerak Tarung Derajat Aceh
175 Calon Bintara Polri Ikuti Rikkes Tahap II di Polda Aceh
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
ForBINA Minta Konflik Pengolahan Gas Blok Andaman Diselesaikan Lewat Win-Win Solution
Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara Minta Aceh Dilibatkan Lebih Besar di Proyek South Andaman
PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Sembelih 8 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Enam Bulan Pascabanjir Aceh Utara, Ibu Muda Kesulitan Penuhi Kebutuhan Bayi
Pengacara Yulindawati di Aceh Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:55 WIB

Pemko Medan Buka Peluang Kerja Sama dengan Qingyuan, Fokus Pendidikan hingga Energi dari Sampah

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:50 WIB

Prabowo Dorong Akademisi Hadirkan Inovasi, Bangga Indonesia Mulai Miliki Mobil Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:50 WIB

Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan demi Kemajuan Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Buka KSTI 2026, Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pemko Pematangsiantar Mulai Robohkan Bangunan Pasar Dwikora Pascakebakaran, Tahap Rekonstruksi Dimulai

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola HUT Bhayangkara ke-80, Diikuti 16 Tim Instansi dan Organisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pabrik Kendaraan Listrik di Tangerang, Soroti TKDN di Atas 60 Persen

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:12 WIB

Pemprov Sumut Hentikan 13 Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai, Pelaku Usaha Diminta Urus Izin

Berita Terbaru