Perubahan APBD Sumut 2025 Jadi Momentum Perkuat BUMD dan Reforma Agraria

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 17:36 WIB

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumut terhadap Ranperda tentang P.APBD Provinsi Sumut TA. 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (24/9).

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumut terhadap Ranperda tentang P.APBD Provinsi Sumut TA. 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (24/9).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2025 menjadi momentum strategis memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyesuaian anggaran ini diharapkan mendorong BUMD agar lebih efisien, mandiri, dan berperan nyata dalam mendukung perekonomian daerah.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyampaikan hal itu saat membacakan Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (24/9/2025). Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong.

“Perubahan APBD 2025 harus memperkuat kinerja BUMD. Karena itu, arah kebijakan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan infrastruktur operasional, serta perbaikan tata kelola layanan. Pemerintah menegaskan standar pelayanan minimal harus berjalan nyata bagi masyarakat,” tegas Surya.

Selain itu, ia menyinggung wacana reforma agraria. Pemerintah menekankan agar lahan pertanian masyarakat tanpa sertifikat diprioritaskan untuk sertifikasi tanah. Surya menjelaskan, inventarisasi lahan dalam kawasan hutan sudah dilakukan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Selanjutnya, masyarakat dapat memperoleh hak kepemilikan (SK Biru) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika memenuhi ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2021.

“Pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) harus lebih memprioritaskan masyarakat kecil yang tidak memiliki lahan. Dengan begitu, pemanfaatan eks HGU benar-benar menguntungkan rakyat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan pencapaian program Universal Health Coverage (UHC). Pemprov Sumut, kata Surya, segera meluncurkan program ini akhir bulan, sehingga seluruh penduduk bisa menikmati layanan berobat gratis (Probis) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Lebih jauh, ia menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan Perumda Tirtanadi. Banyak warga mengeluhkan air mati dan air keruh. Surya menegaskan bahwa Tirtanadi wajib melakukan pemerataan tekanan dan debit air, serta menjaga sistem distribusi agar berfungsi maksimal.

“Produksi air harus non-stop melalui pemeliharaan instalasi dan perpompaan rutin. Selain itu, Tirtanadi juga harus menggabungkan dan memasang pipa dari titik bertekanan tinggi ke titik bertekanan rendah, serta merehabilitasi pipa secara bertahap di kawasan padat penduduk,” jelas Surya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti, bersama seluruh pimpinan dan anggota dewan. Mereka mengapresiasi jawaban Gubernur dan menyatakan rapat selanjutnya akan mendengarkan pandangan akhir fraksi sebelum Ranperda Perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Perda. (An/red)

Berita Terkait

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Bobby Nasution Siapkan Rp 50 Miliar untuk UMKM Sumut Tahun Depan, Fokus Perkuat Permodalan
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Polisi Sita 11 Paket Narkoba
Bupati Asahan Dorong Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Dies Natalis ke-74 USU, Wagub Sumut Dorong Riset Tak Berhenti di Ruang Akademik
Budaya Menabung Didorong Sejak Sekolah, Pemprov Sumut Soroti Risiko Pinjaman Ilegal dan Penipuan
Titiek Sugiharti Ajak DWP Terus Berkontribusi bagi Pembangunan Sumut
Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi di Lapangan Astaka

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru