ATAPKOTA.COM, SUMUT – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2025 menjadi momentum strategis memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyesuaian anggaran ini diharapkan mendorong BUMD agar lebih efisien, mandiri, dan berperan nyata dalam mendukung perekonomian daerah.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, menyampaikan hal itu saat membacakan Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (24/9/2025). Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong.
“Perubahan APBD 2025 harus memperkuat kinerja BUMD. Karena itu, arah kebijakan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan infrastruktur operasional, serta perbaikan tata kelola layanan. Pemerintah menegaskan standar pelayanan minimal harus berjalan nyata bagi masyarakat,” tegas Surya.
Selain itu, ia menyinggung wacana reforma agraria. Pemerintah menekankan agar lahan pertanian masyarakat tanpa sertifikat diprioritaskan untuk sertifikasi tanah. Surya menjelaskan, inventarisasi lahan dalam kawasan hutan sudah dilakukan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Selanjutnya, masyarakat dapat memperoleh hak kepemilikan (SK Biru) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika memenuhi ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2021.
“Pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) harus lebih memprioritaskan masyarakat kecil yang tidak memiliki lahan. Dengan begitu, pemanfaatan eks HGU benar-benar menguntungkan rakyat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan pencapaian program Universal Health Coverage (UHC). Pemprov Sumut, kata Surya, segera meluncurkan program ini akhir bulan, sehingga seluruh penduduk bisa menikmati layanan berobat gratis (Probis) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Lebih jauh, ia menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan Perumda Tirtanadi. Banyak warga mengeluhkan air mati dan air keruh. Surya menegaskan bahwa Tirtanadi wajib melakukan pemerataan tekanan dan debit air, serta menjaga sistem distribusi agar berfungsi maksimal.
“Produksi air harus non-stop melalui pemeliharaan instalasi dan perpompaan rutin. Selain itu, Tirtanadi juga harus menggabungkan dan memasang pipa dari titik bertekanan tinggi ke titik bertekanan rendah, serta merehabilitasi pipa secara bertahap di kawasan padat penduduk,” jelas Surya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti, bersama seluruh pimpinan dan anggota dewan. Mereka mengapresiasi jawaban Gubernur dan menyatakan rapat selanjutnya akan mendengarkan pandangan akhir fraksi sebelum Ranperda Perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Perda. (An/red)

































