ATAPKOTA.COM, Polemik penarikan aset gampong (Desa) Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok, kembali mencuat. Iskandar Muda, mantan Penjabat (Pj) Keuchik Blang Pauh Sa, meluruskan tudingan soal sepeda motor dinas yang ditarik paksa tanpa berita acara dan serah terima jabatan, Rabu (24/9/2025).
Iskandar menjelaskan bahwa sejak 25 Agustus 2025 ia sudah menyurati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Blang Pauh Sa. Dalam surat tersebut, ia meminta BPD menjadwalkan sekaligus memfasilitasi pelaksanaan serah terima jabatan serta aset desa.
“Sehubungan dengan surat Pj Keuchik Blang Pauh Sa terkait penarikan aset desa, saya perlu sampaikan bahwa proses serah terima sebenarnya sudah kami upayakan sejak Agustus melalui BPD,” kata Iskandar.
Ia menekankan bahwa mekanisme serah terima wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 48 Tahun 2021, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selain soal aset, Iskandar juga mendesak pertanggungjawaban realisasi anggaran kegiatan periode Januari hingga Juni 2025. Menurutnya, alokasi tersebut sudah tercantum dalam Kanun Gampong Blang Pauh Sa Nomor 02 Tahun 2025 tentang APBG.
“Selaku Pj Keuchik lama, saya meminta agar pembayaran realisasi kegiatan Januari sampai Juni segera ditindaklanjuti, karena itu hak yang sudah berjalan,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, Iskandar melampirkan dokumen pendukung. Dokumen itu mencakup tabel realisasi kegiatan, bon faktur, foto kegiatan, akta kematian (fardhu kifayah), hingga dokumen penjaringan perangkat desa.
Ia menegaskan bahwa persoalan aset maupun realisasi anggaran harus diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan. “Pemerintahan desa harus menjunjung moral, keadilan, serta kesetaraan hak dan kewajiban,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Pj Keuchik Blang Pauh Sa, Andi, enggan memberikan keterangan. Ia hanya sempat menjawab singkat melalui telepon, “Nanti saya hubungi kembali.” Namun hingga berita ini diterbitkan, jawaban yang dijanjikan tak kunjung datang.
Iskandar menutup pernyataannya dengan desakan agar semua uang yang telah ia keluarkan selama menjabat segera dipertanggungjawabkan. “Saya harap utang-utang kepada pihak ketiga juga bisa segera dilunasi,” cetusnya. (Has)

































