ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) akan kembali menggelar aksi massa untuk menolak konversi kebun teh Sidamanik menjadi kebun sawit oleh PTPN IV Regional II. Aksi ketiga ini akan berlangsung pada Senin (6/10/2025), bertepatan dengan Hari Arsitektur Sedunia, dan dipusatkan di Gedung DPRD serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun.
Aksi kali ini menjadi lanjutan dari dua aksi sebelumnya yang telah menarik perhatian publik. APTESI menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti sebelum pemerintah daerah menindak tegas PTPN IV yang dinilai telah melanggar prinsip tata ruang dan keseimbangan lingkungan.
Aksi pertama berlangsung pada 7 September 2025, bertepatan dengan Hari Udara Bersih Internasional. Massa yang berasal dari Kecamatan Sidamanik, Pamatang Sidamanik, Dolok Pardamean, dan Panei melakukan long march penyadaran publik. Warga, mahasiswa, dan aktivis lingkungan turun ke jalan, menolak konversi teh ke sawit. Aksi itu mendapat atensi luas dari media dan warganet karena membawa pesan kuat tentang krisis lingkungan.
Aksi kedua digelar pada 2 Oktober 2025, bersamaan dengan Hari Anti Kekerasan Internasional. Massa mendatangi Kantor Bupati Simalungun untuk menuntut audiensi dengan Bupati Anton Saragih yang tak kunjung merespons surat APTESI. Selama empat jam massa berdiri di luar pagar kantor bupati karena tidak diizinkan masuk, sementara aparat Satpol PP dan kepolisian berjaga ketat.
Dalam aksi itu, APTESI bahkan menyumbang Rp23.000 untuk isi pulsa telepon Bupati — sindiran tajam terhadap dugaan komunikasi yang macet antara pemerintah dan rakyat. Aksi ini kembali mendapat sorotan luas media dan masyarakat.
Kini, APTESI kembali turun bersama mahasiswa, menuntut DPRD dan DLH Simalungun agar ikut menolak konversi kebun teh menjadi kebun sawit. Menurut Koordinator Lapangan, Julius Sitanggang, aksi ini sudah diberitahukan kepada Polres Simalungun dan diumumkan secara terbuka melalui selebaran dan media sosial.
“Kami datang membawa semangat keseimbangan alam, manusia, dan lingkungan. Sidamanik diciptakan untuk teh, bukan sawit,” tegas Julius.
APTESI menilai bahwa langkah PTPN IV menanami sawit di kawasan teh Sidamanik jelas melanggar semangat Hari Arsitektur Sedunia, karena mengabaikan keseimbangan ekologis dan sosial. Mereka meminta Ketua DPRD Sugiarto dan Kepala DLH Simalungun menemui massa serta menandatangani pernyataan bersama untuk menolak konversi tersebut.
Dalam setiap aksinya, APTESI membawa lima tuntutan utama, yaitu:
- Hentikan konversi teh menjadi kelapa sawit
- Perjuangkan tanah untuk rakyat sesuai amanat reforma agraria
- Lestarikan teh sebagai identitas Simalungun
- Realisasikan CSR dan TJSL oleh PTPN IV
- Wujudkan upah layak serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi buruh
Kelima tuntutan tersebut, menurut APTESI, merupakan satu paket perjuangan rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Mereka menegaskan aksi yang dilakukan damai dan anti kekerasan, sesuai prinsip perjuangan rakyat yang beradab.
“Kami datang untuk bersuara, bukan merusak. Jika ada tindakan di luar semangat damai ini, itu bukan dari APTESI,” tegas pernyataan resmi mereka.
APTESI menutup aksinya dengan harapan agar pemerintah daerah, DPRD, dan DLH Simalungun tidak berpihak pada kepentingan korporasi, melainkan pada kelestarian alam dan nasib petani teh Sidamanik. (RAP)




































