Buron hingga Riau, Terduga Pelaku Pencurian Uang Perusahaan Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:29 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Malela mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.

Keberhasilan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut AKP Verry Purba, penangkapan merupakan hasil koordinasi antara Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dengan Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap perkara yang dilaporkan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan keterangan kepolisian, perkara tersebut bermula dari laporan kehilangan uang hasil penjualan perusahaan sebesar Rp46.240.000.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di sebuah pos keamanan di kawasan Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, uang hasil penjualan disebut sebelumnya telah diserahkan oleh seorang tenaga penjual kepada petugas keamanan dan disimpan di dalam loker pos keamanan. Namun, saat akan diperiksa kembali, uang tersebut dilaporkan telah hilang.

Laporan polisi kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada Selasa (21/7/2026) dan menjadi dasar dilakukannya penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria berinisial SDS (28), warga Kota Pematangsiantar, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

AKP Verry Purba mengatakan, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik memperoleh informasi bahwa SDS berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Satreskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela dengan mengirim tim untuk melakukan penangkapan.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain uang tunai sebesar Rp2.000.000, sebuah cincin berwarna perak, satu unit power bank, satu unit telepon genggam, buku penerimaan uang titipan, jaket hoodie hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta flashdisk yang berisi rekaman kamera pengawas (CCTV).

Seluruh barang tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” kata AKP Verry Purba.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gunung Malela guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Simalungun menyatakan penyidikan perkara tersebut masih terus berlangsung.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hms/AP/red)

Berita Terkait

Terima Audiensi IPSM, Rico Waas Tekankan Peran Organisasi Sosial Harus Berdampak bagi Masyarakat
Pemkab Simalungun Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Kepastian Status Lahan 14 Hektare
Diduga Bawa Sabu 9,05 Gram, Pria Asal Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar
Pemprov Sumut Dorong Inalum Perkuat Pendidikan dan Konservasi Lingkungan di Kawasan Danau Toba
Dua Ruko Terbakar di Simalungun, Polisi Terbitkan Imbauan Pencegahan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik
PD AIJ Sumut Targetkan Setor PAD pada 2026, Genjot Bisnis Percetakan, Aset, dan Videotron
Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Juang ’45 saat Pelantikan DHD 45 Sumut
Tragedi Balita Tertimpa Kayu di Simalungun, Satreskrim Ingatkan Pentingnya Prosedur Keselamatan Bongkar Muat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Terima Audiensi IPSM, Rico Waas Tekankan Peran Organisasi Sosial Harus Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Simalungun Dukung Investasi Cable Car Danau Toba, Tunggu Kepastian Status Lahan 14 Hektare

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Diduga Bawa Sabu 9,05 Gram, Pria Asal Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Pemprov Sumut Dorong Inalum Perkuat Pendidikan dan Konservasi Lingkungan di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Dua Ruko Terbakar di Simalungun, Polisi Terbitkan Imbauan Pencegahan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Juang ’45 saat Pelantikan DHD 45 Sumut

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Tragedi Balita Tertimpa Kayu di Simalungun, Satreskrim Ingatkan Pentingnya Prosedur Keselamatan Bongkar Muat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Buron hingga Riau, Terduga Pelaku Pencurian Uang Perusahaan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru