Kejagung Periksa 5 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:30 WIB

40356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA– Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023, Senin (6/10/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak di sektor minyak dan gas, termasuk pejabat di lingkungan Pertamina dan SKK Migas.

Kelima saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS berinisial:

  • WSW, General Manager PT Kilang Pertamina Internasional RU-IV Cilacap periode 2024 hingga sekarang.
  • AL, Koordinator Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi periode 2021 hingga sekarang.
  • DS, Kepala SKK Migas.
  • LYS, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional.
  • WCP, Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Minyak Bumi.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan (dkk).

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tulis keterangan resmi Kejaksaan Agung, Senin (6/10/2025).

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini menjadi salah satu prioritas penyidikan JAM PIDSUS mengingat nilai ekonomi yang besar serta dampaknya terhadap keuangan negara. Kejaksaan menegaskan akan terus mengusut secara transparan hingga tuntas seluruh pihak yang terlibat. (RAP)

Berita Terkait

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru
Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas
Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik
Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo
Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda
Pemprov Sumut Puji Dedikasi Fatmawati Selama Pimpin BKKBN Sumut
Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri
Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

Proyek Drainase Dinas PUTR Pematangsiantar Kembali Dipertanyakan, Diduga Campur Batu Bekas dan Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wagub Sumut Luncurkan Sumut Corpu, ASN Diminta Jadikan Budaya Belajar sebagai Identitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:01 WIB

Batu Bongkaran Lama Diduga Dipasang Kembali, Rehabilitasi Drainase Jalan Melati Rp 199 Juta Menuai Polemik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Satpam dan Cleaning Service Kanwil DJP Sumut II Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Mencuat Saat Aksi Demo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:21 WIB

Bupati Asahan Buka Jambore Pramuka 2026, Tekankan Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Bangun 20 Gedung dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:07 WIB

Advokat Eko Puguh di Rapimnas IV PJS: Pers Harus Kritis dan Bertanggung Jawab

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:02 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru