ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara atas pengesahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumut akhir Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Surya dalam Rapat Paripurna Pengesahan dan Penyampaian Keputusan DPRD Sumut terkait rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 11 Mei 2026.
Rapat paripurna itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua DPRD, serta anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Surya menilai rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan,” ujar Surya.
Ia mengatakan Tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, Surya mengakui masih terdapat sejumlah program dan kebijakan yang memerlukan penyempurnaan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara disebut akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Termasuk melakukan evaluasi terhadap program yang belum optimal, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Adapun sejumlah poin rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 mencakup penguatan ekonomi makro daerah, reformasi birokrasi dan kepegawaian, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Surya menegaskan hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meyakini sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Selain mengikuti agenda pengesahan rekomendasi LKPj, Wagub Surya juga menghadiri rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Ranperda tentang Kepemudaan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta penyerahan dokumen ranperda dari pimpinan DPRD Sumut kepada Wagub Surya. (AP/red)


































