ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Wacana reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali mengemuka setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan rekomendasi reformasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Selasa, 5 Mei 2026.
Komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu membawa sejumlah rekomendasi strategis terkait pembenahan kelembagaan Polri, mulai dari penguatan pengawasan hingga reformasi internal organisasi.
Di tengah pembahasan reformasi tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi), Muhammad Afghan Ababil, menyampaikan usulan penyederhanaan struktur kepangkatan di tubuh Polri.
Afghan mengusulkan penghapusan jenjang pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebagai bagian dari reformasi sistem karier dan penguatan meritokrasi di institusi kepolisian.
Menurutnya, reformasi Polri tidak cukup hanya menyentuh aspek pengawasan maupun administrasi, tetapi juga perlu menyasar sistem pengembangan sumber daya manusia dan pola jenjang karier anggota.
“Polri membutuhkan sistem karier yang lebih sehat, produktif, dan berbasis meritokrasi. Selama ini jenjang Aipda dan Aiptu dinilai berada pada fase transisi yang cukup panjang,” ujar Afghan.
Ia menilai keberadaan dua jenjang tersebut berpotensi memperpanjang birokrasi internal dan menyebabkan stagnasi karier bagi sebagian anggota bintara senior.
Menurut Afghan, banyak personel yang memiliki pengalaman lapangan dan kapasitas kepemimpinan justru tertahan dalam jenjang tertentu tanpa kepastian pengembangan karier yang lebih jelas.
Afghan menjelaskan, setelah reformasi 1998 dan pemisahan Polri dari ABRI, institusi kepolisian diposisikan sebagai institusi sipil negara. Karena itu, pola pengembangan karier disebut perlu menyesuaikan prinsip birokrasi modern yang lebih adaptif dan berbasis kompetensi.
“Dalam birokrasi sipil terdapat percepatan pengembangan menuju jenjang kepemimpinan atau fungsional tertentu. Di Polri, jenjang karier bintara dinilai masih terlalu panjang,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya memberikan akses pendidikan perwira secara lebih objektif kepada anggota bintara yang dinilai memiliki prestasi, integritas, dan kemampuan kepemimpinan.
Menurutnya, anggota yang berprestasi seharusnya memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan rekam jejak dan kemampuan profesional, bukan karena faktor kedekatan atau jalur informal.
“Jika anggota yang memiliki pengalaman lapangan dan kapasitas kepemimpinan diberi akses pendidikan perwira secara terbuka dan objektif, maka kualitas kepemimpinan Polri ke depan akan semakin baik,” ujarnya.
Afghan menegaskan reformasi sumber daya manusia perlu menjadi bagian penting dalam agenda besar pembenahan institusi kepolisian.
Ia menilai penyederhanaan struktur kepangkatan dapat membuat organisasi lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan keamanan nasional yang terus berkembang.
“Penguatan organisasi harus dimulai dari pembenahan sistem karier dan pengembangan sumber daya manusia agar institusi mampu menciptakan kepemimpinan yang profesional dan berbasis meritokrasi,” pungkasnya.(*)
Kontributor : Muhammad Rifqi.


































