Pengembangan Kasus Narkoba di Kabanjahe Mengarah ke Dugaan Jaringan Lau Cimba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:10 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka dan kasus.

Para tersangka dan kasus.

ATAPKOTA.COM, KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mengungkap empat kasus narkotika dalam operasi beruntun di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Pengungkapan kasus itu berlangsung mulai Rabu malam, 6 Mei 2026 hingga Kamis dini hari, 7 Mei 2026, dan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Jhonny H. Pardede, S.H.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria di salah satu ruang karaoke KTV Family di Jalan Sinabung, Kecamatan Kabanjahe.

“Dari hasil pengembangan awal, personel menemukan adanya keterkaitan antar pelaku hingga mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Lau Cimba,” ujar Pebriandi Haloho saat memberikan keterangan di Mapolres Karo, Senin, 11 Mei 2026.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M.K.K. (57), warga Kecamatan Tigapanah, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil diduga ekstasi warna kuning dengan berat netto 4,33 gram serta satu unit telepon genggam.

Selang sekitar 25 menit, petugas kembali mengamankan tersangka kedua berinisial A.M.R. (29) di kawasan Jalan Sinabung, Kabanjahe.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tujuh butir pil diduga ekstasi seberat 3,09 gram, uang tunai Rp100 ribu, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan ke Desa Kacaribu, Gang Rejeki Taras, Kecamatan Kabanjahe.

Sekitar pukul 00.17 WIB, polisi menangkap tersangka ketiga berinisial M.N. (43) di depan rumahnya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 11 butir pil diduga ekstasi warna kuning dengan berat netto 4,78 gram serta uang tunai Rp2,5 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut terhadap tersangka keempat berinisial H.P.S. (42) yang diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumah tersangka M.N.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka di Jalan Jamin Ginting, Kampung Dalam, Kabanjahe.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat netto 22,80 gram dan empat butir pil diduga ekstasi seberat 1,78 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita timbangan elektrik, pipet runcing, plastik klip, kotak rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Karo menyita total 32 butir pil diduga ekstasi dengan berat netto 13,98 gram serta sabu seberat 22,80 gram.

Kapolres Karo menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Proses pengembangan masih terus dilakukan,” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyebut para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (AP/red)

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak
Gowes 21 Kilometer Bersama Forkopimda, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Pantau Kondisi Kota
Di Hadapan Senator DPD RI, Pedagang Pasar Dwikora Desak Kepastian Pascakebakaran dan Evaluasi Tata Kelola Pasar
Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu
Pemerintah Klaim Terus Perkuat Kepercayaan Investor Lewat Deregulasi dan Hilirisasi
Pemprov Sumut Turun Tangan Bantu Korban Tusukan, Tagihan Rumah Sakit 147 Juta Berhasil Dikurangi
Prabowo Perkuat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama 12.173 Pelaksana dari Seluruh Indonesia
Program Cetak Sawah 2025 Dievaluasi, Bengkulu Fokus Optimalkan Lahan 572 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:45 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Posyandu Gelatik, Dorong Peningkatan Layanan 6 SPM bagi Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:48 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial kepada 1.456 KPM Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:10 WIB

Wabup Asahan Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Dukung Pemerataan Pendidikan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pelayanan KB MOW pada Peringatan HARGANAS ke-33 Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pemko Pematangsiantar Kembangkan Dashboard Satu Data, Kominfo Gandeng OPD Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Berita Terbaru