Pengembangan Kasus Narkoba di Kabanjahe Mengarah ke Dugaan Jaringan Lau Cimba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:10 WIB

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka dan kasus.

Para tersangka dan kasus.

ATAPKOTA.COM, KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mengungkap empat kasus narkotika dalam operasi beruntun di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Pengungkapan kasus itu berlangsung mulai Rabu malam, 6 Mei 2026 hingga Kamis dini hari, 7 Mei 2026, dan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Jhonny H. Pardede, S.H.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria di salah satu ruang karaoke KTV Family di Jalan Sinabung, Kecamatan Kabanjahe.

“Dari hasil pengembangan awal, personel menemukan adanya keterkaitan antar pelaku hingga mengarah pada dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Lau Cimba,” ujar Pebriandi Haloho saat memberikan keterangan di Mapolres Karo, Senin, 11 Mei 2026.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M.K.K. (57), warga Kecamatan Tigapanah, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil diduga ekstasi warna kuning dengan berat netto 4,33 gram serta satu unit telepon genggam.

Selang sekitar 25 menit, petugas kembali mengamankan tersangka kedua berinisial A.M.R. (29) di kawasan Jalan Sinabung, Kabanjahe.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tujuh butir pil diduga ekstasi seberat 3,09 gram, uang tunai Rp100 ribu, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan ke Desa Kacaribu, Gang Rejeki Taras, Kecamatan Kabanjahe.

Sekitar pukul 00.17 WIB, polisi menangkap tersangka ketiga berinisial M.N. (43) di depan rumahnya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 11 butir pil diduga ekstasi warna kuning dengan berat netto 4,78 gram serta uang tunai Rp2,5 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut terhadap tersangka keempat berinisial H.P.S. (42) yang diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumah tersangka M.N.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka di Jalan Jamin Ginting, Kampung Dalam, Kabanjahe.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat netto 22,80 gram dan empat butir pil diduga ekstasi seberat 1,78 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita timbangan elektrik, pipet runcing, plastik klip, kotak rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Karo menyita total 32 butir pil diduga ekstasi dengan berat netto 13,98 gram serta sabu seberat 22,80 gram.

Kapolres Karo menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Proses pengembangan masih terus dilakukan,” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyebut para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (AP/red)

Berita Terkait

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Anak tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Istimewa Indonesia
Ketua DPRK Aceh Singkil Serukan Persatuan dan Kerja Nyata di HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo dari Gedung DPRD
Wakil Bupati Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru