ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 31 Maret 2026 tercatat tetap tumbuh positif. Pemerintah menilai relaksasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk percepatan penanganan pascabencana serta penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi regional.
Hal tersebut disampaikan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara dalam konferensi pers yang digelar di Medan, Kamis, 24 April 2026.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, hadir bersama sejumlah pejabat vertikal Kementerian Keuangan. Mereka di antaranya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara Nofiansyah, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Belis Siswanto, serta Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Dionysius Lucas Hendrawan.
Dalam pemaparannya, Rudy menyebut realisasi pendapatan dan hibah APBN di Sumatera Utara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp5,88 triliun atau 14,12 persen dari target. Angka tersebut tumbuh 20,39 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp19,44 triliun atau 30,52 persen dari pagu anggaran, dengan pertumbuhan 42,82 persen secara tahunan.
Belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara tercatat sebesar Rp4,24 triliun atau 18,74 persen dari pagu. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp3,16 triliun yang digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, serta THR aparatur sipil negara (ASN).
Khusus pembayaran THR tahun 2026 bagi ASN pusat, pejabat negara, TNI dan Polri di Sumatera Utara, pemerintah telah menyalurkan Rp640,32 miliar kepada 174.192 pegawai pada 1.376 satuan kerja.
Pemerintah berharap penyaluran THR tersebut dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026.
Selain belanja pegawai, belanja barang terealisasi sebesar Rp911,52 miliar atau 12,47 persen dari pagu. Anggaran itu digunakan antara lain untuk program pelayanan kesehatan lanjutan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pendidikan tinggi, penegakan hukum, serta peningkatan daya saing industri.
Pada sektor belanja modal, realisasi mencapai Rp170,98 miliar atau 4,62 persen dari pagu. Nilai tersebut meningkat signifikan dibanding periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp51,74 miliar.
Belanja modal tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur konektivitas, prasarana strategis, ketahanan sumber daya air, program wajib belajar 13 tahun, dan pendidikan tinggi.
Di sisi lain, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp15,19 triliun atau 37,03 persen dari pagu, tumbuh 50,50 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp10,52 triliun. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang digunakan untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk dana BOS dan BOK, telah terealisasi Rp2,93 triliun.
Pemerintah menyebut percepatan realisasi TKD dipengaruhi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2025 tentang kebijakan TKD dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional daerah untuk percepatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan tersebut memberikan relaksasi dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran dana transfer daerah.
Pada sektor pembiayaan usaha, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Utara hingga Maret 2026 mencapai Rp 3,60 triliun kepada 58.966 debitur.
Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp 1,65 triliun untuk 28.387 debitur. Sedangkan sektor perdagangan besar dan eceran menerima Rp 1,27 triliun kepada 20.251 debitur.
Sementara pembiayaan Ultra Mikro (UMi) tercatat mencapai Rp 307,23 miliar kepada 45.032 debitur. Mayoritas penyaluran UMi berada pada sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp 300,45 miliar.
Di bidang penerimaan negara, realisasi penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 4,3 triliun atau 12,19 persen dari target tahunan sebesar Rp 36,05 triliun. Nilai tersebut tumbuh 44,36 persen dibanding tahun sebelumnya.
Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp3,06 triliun atau 23,4 persen dari target APBN.
Penerimaan bea masuk mencapai Rp 195,56 miliar dan meningkat dibanding tahun sebelumnya akibat kenaikan impor pupuk. Sementara penerimaan bea keluar mencapai Rp438,46 miliar, namun mengalami kontraksi akibat penurunan harga referensi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Pada sektor cukai, penerimaan tercatat Rp 83,38 miliar atau turun 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya penerimaan cukai hasil tembakau akibat menurunnya produksi dan permintaan pasar.
Sementara itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sumatera Utara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp 771,74 miliar atau 30,35 persen dari target APBN.
Kontribusi terbesar berasal dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dan PNBP lainnya, termasuk pengelolaan aset negara, layanan pendidikan, kesehatan, serta aktivitas lelang.
Secara keseluruhan, pemerintah menilai kinerja APBN Sumatera Utara hingga Maret 2026 tetap terjaga dan mampu mendukung stabilitas ekonomi regional serta pelaksanaan program prioritas nasional. (AP/red)


































