ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dalam upaya membangun hubungan yang harmonis, memperkuat landasan kerja sama, serta menyatukan langkah koordinasi antarorganisasi dan instansi terkait, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kota Pematangsiantar melaksanakan audiensi dan silaturahmi resmi ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. Jumat, 11 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Jalan Sakti Lubis Nomor 5, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin siang itu menjadi wadah pertukaran gagasan serta penguatan komitmen bersama demi kepentingan para pekerja.
Kedatangan rombongan pengurus serikat pekerja disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan staf BPJS Ketenagakerjaan setempat. Kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan berbagai program kerja kedua belah pihak agar manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh tenaga kerja di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.
Ketua PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun, Abdul Arif Namora Sitanggang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta kesempatan berdiskusi yang diberikan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka, terarah, dan berkelanjutan, khususnya terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
“Semoga pertemuan hari ini menjadi tonggak penting agar hubungan kedua lembaga semakin erat, terutama dalam urusan layanan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh buruh maupun karyawan. Kami berharap tidak ada lagi kendala ataupun kesalahpahaman yang dapat merugikan para pekerja,” ujar Arif di hadapan peserta pertemuan.
Ia juga berharap komunikasi antara serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan lebih intens dan terjadwal. Berbagai persoalan ketenagakerjaan di lapangan yang berkaitan dengan program BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, akan disampaikan secara terbuka agar solusi terbaik dapat dirumuskan bersama.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta komitmen yang ditunjukkan jajaran pengurus dan aktivis serikat pekerja.
Menurutnya, kehadiran serikat pekerja merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kesejahteraan para pekerja di wilayah masing-masing.
Didampingi Kepala Bidang Kepesertaan, Aristoteles Sitinjak, Syarifah menyebut PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun sebagai mitra strategis bagi BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan kebijakan yang diterapkan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan pemerintah, namun pihaknya tetap membuka ruang kolaborasi demi peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Kami sepakat untuk berjalan beriringan, berkoordinasi, dan saling mendukung dalam memperjuangkan serta mewujudkan kesejahteraan pekerja yang lebih baik,” tegas Syarifah.
Di akhir kegiatan, Abdul Arif Namora Sitanggang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan terbaru PC FSP KEP SPSI Siantar–Simalungun sebagai dasar penguatan kerja sama dan fungsi pengawasan dalam menjamin perlindungan sosial yang adil dan menyeluruh bagi para pekerja di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Kontributor : Larsen Simatupang.


































