Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara 7 Triliun ke PT Timah Tbk

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:35 WIB

40367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PANGKAL PINANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo Subianto kepada awak media usai acara.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dengan nilai sangat besar dan beragam, di antaranya:

  • 108 unit alat berat
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
  • 15,11 ton aluminium (15 bundle) dan 3,15 ton aluminium (10 jumbo bag)
  • 29 ton logam timah Rfe (29 bundle)
  • 1 unit mess karyawan
  • 53 unit kendaraan
  • 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 m²
  • 195 unit alat pertambangan
  • 680.687,6 kg logam timah
  • 6 unit smelter

Uang tunai yang telah disetor ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840

Presiden Prabowo mengungkapkan, nilai aset rampasan yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Angka ini belum termasuk potensi nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, sekitar 200 ribu dolar,” ungkap Presiden Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka ini mencerminkan betapa besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, total 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 T, ini kita hentikan,” tegas Presiden Prabowo.

Penyerahan aset rampasan negara ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan kejahatan sumber daya alam, serta bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Kegiatan ini turut disaksikan jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, PT Danantara, dan PT Timah Tbk, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (RAP)

Berita Terkait

Pemko Medan Ikuti Rakor Kemendagri, Pengendalian Inflasi dan Penataan Guru PPPK Jadi Agenda Rakor
3 Siswi Diduga Alami Perlakuan Tak Pantas di SMPN 3 Pematangsiantar, Sekolah Diminta Klarifikasi
Jadwal Porprovsu 2026 Berubah ke Desember, KONI Sumut Pastikan 30 Cabor Tetap Digelar
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor Tersangka
Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai di Pematangsiantar, 59 Personel Gabungan Dikerahkan
Wakapolda Sumut Bagikan Helm kepada Pengendara di Medan Amplas
Bobby Nasution Ajak Gereja dan Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Kapolres Simalungun Edukasi 300 Siswa SMPN 1 Panei tentang Bahaya Tawuran

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemko Medan Ikuti Rakor Kemendagri, Pengendalian Inflasi dan Penataan Guru PPPK Jadi Agenda Rakor

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:59 WIB

3 Siswi Diduga Alami Perlakuan Tak Pantas di SMPN 3 Pematangsiantar, Sekolah Diminta Klarifikasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Jadwal Porprovsu 2026 Berubah ke Desember, KONI Sumut Pastikan 30 Cabor Tetap Digelar

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai di Pematangsiantar, 59 Personel Gabungan Dikerahkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Bobby Nasution Ajak Gereja dan Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Kapolres Simalungun Edukasi 300 Siswa SMPN 1 Panei tentang Bahaya Tawuran

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Rakernas III PJS di Batam, Gubernur Kepri Dijadwalkan Gelar Welcome Dinner

Berita Terbaru