ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan bonus bagi 22 kafilah Kota Medan yang berhasil meraih juara pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XIX Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025. Pada ajang tersebut, Kota Medan keluar sebagai Juara Umum.
Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman, Senin (6/10/2025). Dalam kesempatan itu, Rico juga menerima Piala Bergilir Juara Umum STQH XIX dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Medan.
“Saya apresiasi dan selamat kepada para pemenang STQH XIX Sumut. Ini prestasi luar biasa dan menjadi kebanggaan Kota Medan,” ujar Rico Waas.
Acara dihadiri Ketua Harian LPTQ Kota Medan Ustad Damri Tambunan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, serta Plt Kabag Kesra Agus Suryono.
Rico menegaskan, STQH merupakan ajang pencarian bakat yang memiliki makna spiritual mendalam. Ia menyebut, menemukan anak muda yang mampu menghafal Al-Qur’an di tengah derasnya arus teknologi tidaklah mudah.
“Mencari penghafal Al-Qur’an di era digital seperti mencari jarum dalam jerami,” ucapnya.
Karena itu, Rico meminta Pemko Medan dan LPTQ terus berkolaborasi untuk menemukan dan membina generasi muda berpotensi. Ia berharap, para juara STQH XIX dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus Kota Medan.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi adik-adik lainnya agar terus berprestasi,” harapnya.
Lebih lanjut, Rico menekankan pentingnya perhatian terhadap masa depan para kafilah. Ia mengusulkan agar pemerintah menyiapkan beasiswa pendidikan dan peluang kerja layak bagi mereka.
“Mereka berhak mendapat perhatian. Mari kita jaga dan dukung masa depan mereka,” tegasnya.
Rico juga berharap, dari generasi penghafal Al-Qur’an inilah nantinya akan lahir pemimpin Kota Medan yang berakhlak Qur’ani. Ia menutup sambutannya dengan memberikan motivasi kepada para pemenang yang akan mewakili Sumut di STQH tingkat nasional di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Kota Medan Ustad Damri Tambunan menjelaskan, dari 22 peserta kafilah, Kota Medan meraih:
- Juara 1 sebanyak 5 orang,
- Juara 2 sebanyak 7 orang, dan
- Juara 3 sebanyak 2 orang.
Setiap juara menerima bonus tunai, masing-masing:
- Rp 5 juta untuk Juara I,
- Rp 4 juta untuk Juara II, dan
- Rp 3 juta untuk Juara III.
“Seluruh kafilah juara akan menjalani pelatihan khusus untuk menghadapi STQH Nasional di Kendari,” jelas Damri.
Dengan kemenangan ini, Kota Medan menegaskan diri sebagai pusat pembinaan generasi Qur’ani Sumatera Utara sekaligus memperkuat posisi sebagai kota religius dan berdaya saing.




































