ATAPKOTA.COM, TANJUNGBALAI – Dalam upaya memperkuat ketahanan ideologi masyarakat serta menekan penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme (IRET), Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sumatera Utara Densus 88 Anti Teror Polri bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleran, Radikal, dan Terorisme, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Tanjungbalai itu dihadiri Kepala Kemenag Kota Tanjungbalai, Dr. H. Ahmad Sofian, MA, beserta jajaran pejabat Kemenag, 50 tokoh agama, dan penyuluh agama Islam se-Kota Tanjungbalai, termasuk seluruh Kepala KUA dari tiap kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Kunto Adi Wibowo, S.H., M.H., selaku Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri, memperkenalkan konsep “Vaksinasi IRET” — singkatan dari Intoleran, Radikal, Ekstremisme, dan Terorisme.
Menurutnya, program ini menjadi langkah preventif untuk memperkuat daya tahan masyarakat terhadap ideologi kekerasan yang mengancam persatuan dan keamanan bangsa.
“Vaksinasi IRET bukan berupa suntikan fisik, tetapi suntikan pemahaman. Kami ingin masyarakat memiliki benteng pikiran dan hati agar tidak mudah terpapar paham intoleran dan terorisme,” jelas Ipda Kunto.
Ia menegaskan, salah satu cara efektif mencegah paham radikal ialah menumbuhkan rasa cinta tanah air, memperkuat nilai toleransi, serta menghargai perbedaan antarumat beragama dan sesama warga bangsa.
Acara berlangsung dalam suasana dialogis. Para Kepala KUA dan penyuluh agama aktif berdiskusi, termasuk menyinggung keberadaan kegiatan keagamaan yang diasuh seorang mantan narapidana terorisme (Napiter) di wilayah Teluk Nibung.
Menanggapi hal itu, Ipda Kunto menjelaskan bahwa Napiter berinisial I.E.S. telah menjalani proses hukum dan deradikalisasi serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
“Statusnya sudah hijau, artinya telah kembali ke masyarakat. Namun, pendampingan tetap perlu dilakukan bersama antara Densus 88 dan Kemenag,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, tim Densus 88 juga memaparkan lima fungsi utama lembaga mereka, yakni Direktorat Intelijen, Direktorat Investigasi, Direktorat Penindakan, Direktorat Idensos (Identifikasi dan Sosialisasi), serta Direktorat Pencegahan.
Kelima fungsi tersebut saling bersinergi dalam pengungkapan kasus terorisme, pembinaan eks-Napiter, dan edukasi publik.
Kepala Kemenag Kota Tanjungbalai, Dr. H. Ahmad Sofian, MA, mengapresiasi inisiatif Densus 88 yang aktif menggandeng Kemenag dan tokoh agama.
Menurutnya, kerja sama semacam ini sangat penting untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan mencegah ideologi kekerasan berkembang di masyarakat.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban. Para peserta merasa tercerahkan dan berkomitmen menjadi agen moderasi beragama serta mitra strategis Polri dalam menjaga keutuhan NKRI.
Melalui kegiatan seperti ini, Densus 88 AT Polri terus menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, tetapi juga dalam pencegahan dan pembinaan masyarakat.
Pendekatan humanis yang dilakukan menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan melindungi dan mencerdaskan bangsa agar bebas dari ancaman radikalisme dan terorisme.

































