Kapolres Simalungun Hadiri Rakor Penyelesaian Konflik Tanah PT TPL dan Masyarakat Lamtoras Sihaporas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:52 WIB

40357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyelesaian persoalan tanah antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Lamtoras Nagori Sihaporas, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/10/2025).

Rakor yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.30 WIB ini digelar sebagai bagian dari upaya bersama menjaga pelestarian dan warisan adat di Kabupaten Simalungun, serta mencari solusi damai terhadap konflik pertanahan yang telah berlangsung lama.

Dalam keterangannya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan harapan agar pertemuan tersebut menghasilkan keputusan yang kuat dan berkeadilan.

“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan langkah terbaik yang bisa diambil oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai kunci penyelesaian seluruh permasalahan konflik,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan harus tetap mengacu pada koridor hukum.

“Penanganan konflik sesuai undang-undang memang harus diambil alih oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Marganda Aritonang menilai Rakor ini sebagai langkah strategis karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini mendengarkan langsung aspirasi para pemangku adat terkait status tanah di wilayah Simalungun. Hasilnya akan menjadi dasar kuat bagi Pemkab dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Konflik tanah ini berawal dari saling klaim lahan adat oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat hukum adat Lamtoras dengan pihak PT TPL di wilayah Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik. Persoalan ini erat kaitannya dengan pelestarian warisan budaya dan sejarah pertanahan eks-kerajaan di Simalungun.

Rakor tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Simalungun, ahli waris tujuh kerajaan Simalungun (Siantar, Dolok Silau, Tanoh Jawa, Panei, Purba, Raya, dan Nagur), Wakil Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS), Ketua Umum Persatuan Keturunan Raja/Cendikiawan Simalungun, perwakilan Himapsi, Ikatan Keluarga Muslim Simalungun, dan berbagai organisasi adat lainnya.

Beberapa tokoh adat turut menyampaikan pandangan tegas. Amsar Saragih dari PMS menegaskan, “Tidak ada tanah adat di Simalungun. PMS berharap Bupati memutus pengajuan tanah adat agar tidak menimbulkan konflik.”

Senada, dr Sarmedi Purba, Ketua Umum Cendikiawan Simalungun, mengatakan, “Kita berharap konflik di Sihaporas tidak terulang.”

Sementara itu, Panner Damanik, Ketua Umum Ihutan Bolon Damanik, menilai Pemkab harus tegas dalam mengambil keputusan. “Pertemuan seperti ini sudah sering dilakukan, tinggal keberanian pemerintah untuk bersikap tegas,” ujarnya.

Dari pihak Pemkab Simalungun, Kabag Hukum Frengki Purba menjelaskan bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengakuan tanah adat di wilayah Simalungun.

“Sampai saat ini Perda tentang tanah adat belum pernah ada,” ungkapnya.

Rakor ditutup dengan jamuan makan siang bersama dan dihadiri oleh Sekda Simalungun Mixnon Simamora, Dandim 0207/SML Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, perwakilan penerus raja-raja, serta komunitas adat Simalungun.

Dari data yang dihimpun, dari 267 kepala keluarga masyarakat Sihaporas, hanya 49 KK yang mengklaim tanah adat Lamtoras.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik yang berkeadilan, serta memperkuat komitmen pemerintah dan aparat dalam menjaga ketertiban, warisan budaya, dan kedamaian masyarakat Simalungun. (RAP)

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun
Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB