ATAPKOTA.COM- ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa. Langkah ini diambil karena Pemerintah Kota Langsa belum mampu membayar kompensasi atas pengalihan aset hingga tahun 2025.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat kurangnya komitmen Pemko Langsa dalam menindaklanjuti kesepakatan bersama yang difasilitasi Pemerintah Aceh sejak tahun 2022.
“Kesepakatan sudah sangat jelas. Pemko Langsa wajib membayar kompensasi kepada Aceh Timur sebesar Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” tegas Bupati Al-Farlaky, Minggu (19/10/2025).
Ia menjelaskan, sebelum menarik aset tersebut, Pemkab Aceh Timur akan terlebih dahulu melaporkan situasi ini secara resmi kepada Gubernur Aceh, mengingat pengalihan aset sebelumnya dilakukan melalui fasilitasi dan surat rekomendasi gubernur.
“Kami menghormati mekanisme. Karena itu, laporan resmi akan kami sampaikan lebih dulu kepada Gubernur Aceh. Kami berharap Pemko Langsa bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan,” ujar Al-Farlaky.
Politikus muda Partai Aceh ini menegaskan bahwa aset yang disengketakan merupakan milik Aceh Timur sebelum pemekaran Kota Langsa. Kesepakatan kompensasi dibuat agar nilai aset dan tanggung jawab kedua belah pihak menjadi jelas dan tertib secara administrasi.
“Jika sampai batas waktu yang telah disepakati tidak ada penyelesaian, Aceh Timur akan menarik kembali aset-aset tersebut. Ini langkah terakhir demi menjaga hak dan kepentingan daerah,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Aceh Timur tetap membuka ruang dialog dengan Pemko Langsa untuk mencari solusi terbaik. Namun, Al-Farlaky mengingatkan bahwa komitmen terhadap perjanjian daerah wajib dihormati dan dijalankan.
“Kami tetap terbuka untuk berkomunikasi, tetapi komitmen terhadap perjanjian harus dijaga. Kesepakatan daerah bukan sekadar formalitas,” tutup mantan Anggota DPRA itu dengan nada tegas. (HAS/red)




































