Kejaksaan Agung Bongkar Korupsi CPO, Rp 13 Triliun Kembali ke Kas Negara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:09 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti itu dari Kejagung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, pada Senin, (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka. Ia menegaskan, pengembalian uang hasil korupsi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas hukum dan keadilan ekonomi nasional.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa perkara tersebut melibatkan tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Ia menjelaskan, total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 17 triliun, sementara Rp 13,25 triliun telah berhasil dikembalikan.

“Kejaksaan telah menuntut tiga grup korporasi tersebut, dan hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun ke kas negara,” kata Burhanuddin.

Ia menambahkan, masih ada selisih sekitar Rp 4,4 triliun yang akan dilunasi melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Menurutnya, langkah pemulihan kerugian negara ini adalah bagian dari upaya Kejagung untuk menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat.

Acara tersebut menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan keuangan negara. Turut hadir dalam acara itu antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. (RAP)

Berita Terkait

Proyek Siluman di Jalan Jawa, PUTR Pematangsiantar Bungkam
DLH Pematangsiantar Bantah Ucapan Manajer Restoran Simpang Tiga
PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan
Kecelakaan Maut di Pematangsiantar, Polisi Amankan 2 Sopir Dari Medan dan Tarutung
Pesan Ketua TP PKK Pematangsiantar kepada Kader Posyandu: Tingkatkan Pelayanan untuk Warga
Musda II PJS Kepri Berlangsung Solid, Gusmanedy Sibagariang Resmi Nahkodai Organisasi
Dari Tari hingga Kuliner, Festival Kesenian Sumut Jadi Panggung Seribu Warna Budaya
Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:15 WIB

Proyek Siluman di Jalan Jawa, PUTR Pematangsiantar Bungkam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:20 WIB

DLH Pematangsiantar Bantah Ucapan Manajer Restoran Simpang Tiga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB

Kecelakaan Maut di Pematangsiantar, Polisi Amankan 2 Sopir Dari Medan dan Tarutung

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Pesan Ketua TP PKK Pematangsiantar kepada Kader Posyandu: Tingkatkan Pelayanan untuk Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Dari Tari hingga Kuliner, Festival Kesenian Sumut Jadi Panggung Seribu Warna Budaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:21 WIB

Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dialog dengan Nelayan dan Petambak Udang, Wapres Gibran Janji Lengkapi Kebutuhan KNMP Margasari

Berita Terbaru