ATAPKOTA.COM, MEDAN – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sumut. Dukungan itu termasuk upaya memaksimalkan penyerapan aspirasi masyarakat agar tersampaikan secara efektif kepada pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Keuangan Setwan DPRD Sumut, Iwan Sutani Siregar, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Senin (20/10/2025).
Menurut Iwan, Setwan memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran seluruh kegiatan DPRD, terutama saat pelaksanaan reses dan pengumpulan aspirasi masyarakat di berbagai daerah.
“Saat DPRD melakukan reses, kami membentuk tim yang mendampingi anggota dewan untuk menghimpun seluruh aspirasi yang masuk,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, aspirasi yang diterima dari masyarakat kemudian disusun dan diseleksi bersama anggota dewan agar lebih terarah. “Tidak semua aspirasi bisa ditindaklanjuti karena ada keterbatasan anggaran dan waktu. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyaringan berdasarkan skala prioritas,” jelasnya.
Selain itu, Setwan juga bertugas memastikan seluruh administrasi dan kegiatan kedewanan berjalan tertib sesuai peraturan. Dukungan tersebut mencakup penyelenggaraan rapat paripurna, sidang komisi, pembahasan anggaran, serta urusan kesekretariatan lainnya.
“Kami wajib menjamin seluruh program dan kegiatan DPRD dilaksanakan sesuai ketentuan dan prinsip tertib administrasi,” tambah Iwan yang hadir didampingi Kabag Persidangan dan Risalah Setwan DPRD Sumut, Lutfi Solihi Sirait.
Ia menegaskan, tertib administrasi menjadi kunci utama agar seluruh keputusan dan rekomendasi DPRD dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan akuntabel.
“Setiap hasil rapat, risalah, maupun keputusan kedewanan harus terdokumentasi dengan baik agar proses pemerintahan berjalan transparan dan profesional,” ungkapnya.
Melalui penguatan fungsi kesekretariatan, Setwan DPRD Sumut berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota dewan dan masyarakat. Dengan demikian, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diproses secara sistematis, terukur, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat mendapat ruang dan perhatian dalam proses pembangunan daerah,” pungkas Iwan Sutani.

































