Perobohan Gedung IV Pasar Horas Capai 80 Persen, Siantar Ngebut Benahi Pusat Niaga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:01 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki hari ke-12, Selasa (21/10/2025), progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, telah mencapai sekitar 80 persen dari total luas bangunan.

Memasuki hari ke-12, Selasa (21/10/2025), progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, telah mencapai sekitar 80 persen dari total luas bangunan.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Memasuki hari ke-12, Selasa (21/10/2025), progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, telah mencapai sekitar 80 persen dari total luas bangunan. Pembongkaran dilakukan karena gedung itu dinilai tidak lagi layak setelah kebakaran hebat yang terjadi pada tahun 2024.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Henry Jhon Musa Silalahi, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa proses perobohan masih berlangsung dan dikerjakan oleh penyedia jasa CV Sihujur Jaya.

“Ya, pekerjaan masih berlanjut. Saat ini sudah mencapai 80 persen,” ujar Musa, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi Selasa siang.

Ia menambahkan, pembuangan material bongkaran dari lokasi juga telah dimulai sejak Senin (20/10/2025). “Dari kemarin sudah sekitar 120 truk yang mengangkut material dari area pembongkaran,” jelasnya.

Menurut Musa, alat berat kini mulai mengerjakan pembongkaran fondasi gedung yang tertanam di dalam tanah. Ia menegaskan, pekerjaan dilakukan secara kontinyu bahkan hingga malam hari jika kondisi cuaca memungkinkan.

“Kita berharap proses pembongkaran berjalan lancar dan sesuai target waktu yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Musa menyebut bahwa pihaknya menargetkan seluruh sisa bangunan rampung dibongkar pada Rabu (22/10/2025). Proses akhir masih menunggu pemindahan instalasi listrik dari gedung agar pekerjaan dapat diselesaikan secara tuntas.

Pembongkaran Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah penting dalam penataan ulang kawasan perdagangan utama di pusat Kota Pematangsiantar. Pemerintah berencana melakukan penataan kembali area tersebut agar lebih aman, bersih, dan berfungsi maksimal sebagai sentra ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika
Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif
MNC Group Temui Rico Waas, Bahas Kerja Sama Promosi Potensi Kota Medan
Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelanjutan
Bobby Nasution Siapkan Solusi Retribusi Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas
Kebakaran Pasar Dwikora, Pedagang Beberkan Dugaan Hambatan Damkar dan Jual Beli Lapak Liar di Badan Jalan Senilai 35 – 100 Juta
Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:02 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah di Karo Dibongkar, Polisi Amankan Empat Pelaku

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:40 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:43 WIB

MNC Group Temui Rico Waas, Bahas Kerja Sama Promosi Potensi Kota Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:38 WIB

Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:29 WIB

Kebakaran Pasar Dwikora, Pedagang Beberkan Dugaan Hambatan Damkar dan Jual Beli Lapak Liar di Badan Jalan Senilai 35 – 100 Juta

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang S Parman–Sangnaualuh Damanik

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:01 WIB

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Rico Waas: Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi yang Harus Dilayani

Berita Terbaru

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi.

HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry POD Getar Berisi Zat Narkotika

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:40 WIB