Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba dan Berbagai Kasus Kriminal Sepanjang 2025

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:00 WIB

40379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar kembali mencatat prestasi dalam penegakan hukum. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 103 kasus tindak pidana narkotika serta sejumlah kasus kriminal lainnya sepanjang periode Maret hingga Oktober 2025.

Capaian ini disampaikan dalam kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana, yang digelar di halaman apel Mapolres Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Budiono S., S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, serta sejumlah pejabat utama dan personel Polres Pematangsiantar.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Sah Udur menyampaikan bahwa dari 103 kasus narkotika, pihaknya berhasil mengamankan 140 tersangka, yang terdiri atas 130 laki-laki dewasa, 9 perempuan dewasa, dan 1 anak perempuan.

Dari jumlah tersebut, 137 orang merupakan pengedar, sementara 3 orang lainnya adalah pengguna.

Barang bukti yang disita di antaranya

567,22 gram sabu, 49.512,2 gram ganja, 253 butir pil ekstasi, 127 unit ponsel, 25 timbangan elektrik, uang tunai Rp42.425.000, serta 13 unit sepeda motor dan 1 mobil.

“Hasil ungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” tegas AKBP Sah Udur.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas, tuntas, dan berkelanjutan terhadap para pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain kasus narkotika, Satreskrim Polres Pematangsiantar juga mengungkap 9 kasus kriminal yang terdiri dari 6 kasus pencurian, 2 kasus penipuan, dan 1 kasus penggelapan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita 7 unit sepeda motor, 3 lembar BPKB, dan 1 lembar STNK.

Adapun modus yang digunakan para pelaku antara lain pencurian dengan kekerasan (curas) saat penghuni rumah tertidur dan penggelapan kendaraan ojek offline dengan dalih meminjam.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi. Peran warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus narkotika dan kejahatan lainnya di kota ini,” ujar Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring.

Dengan hasil ini, Polres Pematangsiantar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan kota dan memberantas segala bentuk tindak pidana, baik narkotika maupun kejahatan konvensional. (Larsen/red)

Berita Terkait

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026
APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang
PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN di Istana, dari Teknologi Air hingga Satelit
Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Bahas Masa Depan Pemerintahan Digital
PD AIJ Sumut Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Sekda Pematangsiantar Finalisasi Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara hingga Festival Merah Putih Dimatangkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:30 WIB

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Samosir Terima Alokasi Dana TKD 38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 15:10 WIB

Buka MPLS 2026 di Binjai, Bobby Nasution Minta Siswa Hormati Guru dan Orang Tua

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:33 WIB

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:55 WIB

Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak

Berita Terbaru