Bara JP Apresiasi Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 16:52 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya atas penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Kedelapan tersangka tersebut berinisial ES, KTR, DHL, RE, MRF, RS, RHS, dan TT. Menurut Bara JP, langkah tegas tersebut menunjukkan bahwa hukum menjadi batas tegas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran pidana.

Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menilai penetapan tersangka ini merupakan langkah penting dalam menyelamatkan bangsa dari budaya kritik destruktif yang mengikis etika demokrasi.

“Kebebasan berpendapat tidak boleh diterjemahkan sebagai lisensi untuk memproduksi fitnah, berita bohong, atau manipulasi data terhadap pemimpin negara. Apalagi, keaslian ijazah Presiden sudah dibuktikan resmi oleh UGM,” ujar Ansanay.

Menurutnya, dalam demokrasi yang sehat, kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar, namun harus diiringi fakta, etika, dan tanggung jawab. Kritik yang berbasis kebohongan, katanya, justru melanggar UU ITE dan KUHP karena masuk ranah fitnah dan pencemaran nama baik.

Bara JP menilai, proses hukum yang dijalankan aparat kepolisian sejalan dengan TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang menekankan pentingnya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.

“Kami percaya penanganan perkara ini murni merupakan proses hukum profesional dan transparan, bukan intervensi politik,” tambah Ansanay.

Dalam upaya menjaga kualitas demokrasi dan ruang publik yang sehat, Bara JP menyerukan kepada masyarakat untuk:

1. Mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan sebagai bentuk penegakan supremasi hukum.

2. Meningkatkan literasi digital dengan membiasakan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

3. Membangun budaya kritik yang konstruktif, yakni berorientasi pada perbaikan kebijakan, bukan serangan personal atau fitnah.

“Kami mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga ruang publik dari disinformasi. Inilah saatnya bersama-sama menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dari narasi-narasi destruktif dan kembali fokus pada pembangunan,” tutup Ansanay. (AK1)

Berita Terkait

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan
PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026
Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung
SETARA Institute Kunjungi Pematangsiantar, Wesly Silalahi Paparkan Komitmen Perkuat Kota Toleran
Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan
DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:50 WIB

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:10 WIB

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:59 WIB

Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:55 WIB

DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:20 WIB

Wesly Silalahi Promosikan Seni dan Budaya Pematangsiantar di PRSU ke-50 Tahun 2026

Berita Terbaru