ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya atas penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden Joko Widodo.
Kedelapan tersangka tersebut berinisial ES, KTR, DHL, RE, MRF, RS, RHS, dan TT. Menurut Bara JP, langkah tegas tersebut menunjukkan bahwa hukum menjadi batas tegas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran pidana.
Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menilai penetapan tersangka ini merupakan langkah penting dalam menyelamatkan bangsa dari budaya kritik destruktif yang mengikis etika demokrasi.
“Kebebasan berpendapat tidak boleh diterjemahkan sebagai lisensi untuk memproduksi fitnah, berita bohong, atau manipulasi data terhadap pemimpin negara. Apalagi, keaslian ijazah Presiden sudah dibuktikan resmi oleh UGM,” ujar Ansanay.
Menurutnya, dalam demokrasi yang sehat, kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar, namun harus diiringi fakta, etika, dan tanggung jawab. Kritik yang berbasis kebohongan, katanya, justru melanggar UU ITE dan KUHP karena masuk ranah fitnah dan pencemaran nama baik.
Bara JP menilai, proses hukum yang dijalankan aparat kepolisian sejalan dengan TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang menekankan pentingnya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
“Kami percaya penanganan perkara ini murni merupakan proses hukum profesional dan transparan, bukan intervensi politik,” tambah Ansanay.
Dalam upaya menjaga kualitas demokrasi dan ruang publik yang sehat, Bara JP menyerukan kepada masyarakat untuk:
1. Mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan sebagai bentuk penegakan supremasi hukum.
2. Meningkatkan literasi digital dengan membiasakan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
3. Membangun budaya kritik yang konstruktif, yakni berorientasi pada perbaikan kebijakan, bukan serangan personal atau fitnah.
“Kami mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga ruang publik dari disinformasi. Inilah saatnya bersama-sama menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dari narasi-narasi destruktif dan kembali fokus pada pembangunan,” tutup Ansanay. (AK1)

































