Kasus Balpres Ilegal, Pengusaha Ekspedisi Asal Batam Diduga Miliki Akses Khusus di Bea Cukai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 19:45 WIB

40534 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin

ATAPKOTA.COM, BATAM – Nama pengusaha ekspedisi berinisial A, pemilik PT PLS di kawasan Sei Panas, kini menjadi sorotan. Satreskrim Polresta Barelang menangkap lima truk dan 25 pekerja di kawasan Sagulung pada Sabtu, 8 November 2025, karena aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal atau balpres. Karena praktik tersebut berpotensi merugikan negara, penyidik mulai menelusuri keterkaitan berbagai pihak dalam rantai distribusi barang impor itu.

Hasil penelusuran awal mereka menunjukkan dugaan adanya hubungan istimewa antara A dan sejumlah oknum di Bea Cukai Batam. Sumber internal mengungkap bahwa A diduga kerap memperoleh perlakuan khusus dibanding pengusaha logistik lainnya. Melalui akses jalur hijau, arus barang dari gudangnya diduga berjalan tanpa pemeriksaan ketat sehingga proses distribusi berlangsung lebih cepat.

Seorang sumber terpercaya menyebut barang dari gudang A hampir selalu lolos tanpa kendala. Karena itu, jalur hijau yang diterimanya seolah tidak memiliki batasan. Selain itu, sumber kedua menambahkan bahwa A diduga bekerja sama dengan tiga importir besar di Batam yang disebut menerima perlakuan serupa dari Bea Cukai. Dugaan kedekatan itu memunculkan kecurigaan mengenai praktik tebang pilih dalam proses kepabeanan.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil A dan perwakilan Bea Cukai Batam untuk memberikan keterangan. Langkah itu dinilai penting karena keduanya memiliki keterkaitan langsung dengan kepemilikan kendaraan serta pengawasan barang yang saat ini diproses penyidik.

Kapolresta menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam arus barang masuk dan keluar. Karena itu, Polresta Barelang ingin penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. (Meidison/red)

Source : republikbersuara.com

Berita Terkait

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru