Kasus Balpres Ilegal, Pengusaha Ekspedisi Asal Batam Diduga Miliki Akses Khusus di Bea Cukai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 19:45 WIB

40568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin

ATAPKOTA.COM, BATAM – Nama pengusaha ekspedisi berinisial A, pemilik PT PLS di kawasan Sei Panas, kini menjadi sorotan. Satreskrim Polresta Barelang menangkap lima truk dan 25 pekerja di kawasan Sagulung pada Sabtu, 8 November 2025, karena aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal atau balpres. Karena praktik tersebut berpotensi merugikan negara, penyidik mulai menelusuri keterkaitan berbagai pihak dalam rantai distribusi barang impor itu.

Hasil penelusuran awal mereka menunjukkan dugaan adanya hubungan istimewa antara A dan sejumlah oknum di Bea Cukai Batam. Sumber internal mengungkap bahwa A diduga kerap memperoleh perlakuan khusus dibanding pengusaha logistik lainnya. Melalui akses jalur hijau, arus barang dari gudangnya diduga berjalan tanpa pemeriksaan ketat sehingga proses distribusi berlangsung lebih cepat.

Seorang sumber terpercaya menyebut barang dari gudang A hampir selalu lolos tanpa kendala. Karena itu, jalur hijau yang diterimanya seolah tidak memiliki batasan. Selain itu, sumber kedua menambahkan bahwa A diduga bekerja sama dengan tiga importir besar di Batam yang disebut menerima perlakuan serupa dari Bea Cukai. Dugaan kedekatan itu memunculkan kecurigaan mengenai praktik tebang pilih dalam proses kepabeanan.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil A dan perwakilan Bea Cukai Batam untuk memberikan keterangan. Langkah itu dinilai penting karena keduanya memiliki keterkaitan langsung dengan kepemilikan kendaraan serta pengawasan barang yang saat ini diproses penyidik.

Kapolresta menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam arus barang masuk dan keluar. Karena itu, Polresta Barelang ingin penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. (Meidison/red)

Source : republikbersuara.com

Berita Terkait

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring
Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali
Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus
Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla
Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan
PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan
Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan
232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terbaru