ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Selasa, 11 November 2025. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan keterampilan kerja warga binaan pemasyarakatan, khususnya yang berasal dari Kota Medan.
Kegiatan penandatanganan berlangsung di Rutan Kelas I Medan dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Medan Citra Effendi Capah yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Sahata Marlen Situngkir, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon, serta Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya.
Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat pembinaan warga binaan. Ia menilai, rutan seharusnya menjadi tempat transformasi diri, bukan sekadar pembatas kebebasan.
“Melalui kerja sama ini, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan pelatihan, pendampingan, dan penguatan kompetensi agar warga binaan mandiri serta produktif setelah bebas,” ujar Citra Effendi Capah saat membacakan sambutan wali kota.
Ia menambahkan, pemerintah kota terus mendorong pemberdayaan mantan warga binaan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan. “Kerja sama ini adalah bukti nyata langkah menuju Medan yang inklusif, inovatif, dan humanis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya menyebutkan, program ini menjadi kolaborasi positif meningkatkan kualitas pembinaan. Pelatihan bersertifikat akan mencakup tiga bidang, yakni barbershop, produksi roti, dan produksi tempe, yang diikuti 48 warga binaan.
Ia menjelaskan, dari 3.290 warga binaan di Rutan Kelas I Medan, sekitar 2.340 di antaranya merupakan warga Kota Medan. Melalui pelatihan bersertifikat ini, warga binaan diharapkan memiliki kemampuan yang diakui secara resmi dan siap kembali ke masyarakat.
Kerja sama tersebut juga mendukung visi Pemko Medan untuk mewujudkan kota maju, inklusif, dan berkelanjutan, di mana setiap warga memiliki kesempatan memperbaiki diri serta berperan aktif dalam pembangunan. (Mery/red)




































