Penebangan Pohon Di Jurang DAS Kahean: Risiko Longsor dan Legalitas Dipertanyakan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 22:40 WIB

40481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penebangan diseputaran dan lahan jurangan (atas), kayu hasil penebangan (bawah kiri), kondisi lokasi usai dilakukan penebangan pohon (kanan bawah).

Lokasi penebangan diseputaran dan lahan jurangan (atas), kayu hasil penebangan (bawah kiri), kondisi lokasi usai dilakukan penebangan pohon (kanan bawah).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penebangan pohon di wilayah perbatasan Kelurahan Kahean dan Kelurahan Naga Pitu memicu pertanyaan warga. Aktivitas ini terjadi di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahean yang berbentuk lereng jurang sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Informasi awal muncul ketika warga menyampaikan laporan kepada salah satu ketua RT di Kelurahan Kahean. Karena itu, RT setempat segera mendatangi lokasi untuk memantau kegiatan serta mencoba berkoordinasi dengan para pekerja.

Seorang pekerja kemudian menyebut bahwa penebangan dilakukan atas perintah pemilik sawmill yang usahanya berdomisili di Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kelurahan Kahean sehingga aktivitas tersebut berdampak pada sekitaran kawasan DAS setempat.

RT langsung menyampaikan laporan kepada Lurah Kahean. Selanjutnya, pada Senin (17/11/2025), Lurah Kahean Aprita Pronika Sagala, S.Si., M.Si., bersama Babinsa Koramil 01/SU Serma Kamal Chaniago turun ke lokasi untuk melakukan monitoring.

Namun, situasi lapangan sempat memanas karena pemilik sawmill, Manotar Ambarita alias MA, menyambut kedatangan aparat kelurahan dengan nada tinggi sehingga perdebatan antara MA dan Babinsa tidak terhindarkan.

Meskipun demikian, MA tetap menolak menunjukkan dokumen atau izin yang membenarkan penebangan pohon di kawasan DAS Kahean. Ia mengaku tidak wajib memberikan keterangan dan merasa benar atas tindakannya. Ia juga menyebut bahwa dirinya merupakan mantan kepala desa, tetapi pengakuan tersebut tidak menjawab pertanyaan mengenai legalitas aktivitas penebangan.

Lurah Kahean, Aprita Pronika Sagala, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan monitoring dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami menerima laporan terkait dugaan penebangan pohon di DAS yang berpotensi memicu erosi, terutama pada musim penghujan. Kami akan melakukan langkah antisipasi dan meneruskan laporan ini kepada camat agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai izin penebangan maupun potensi dampaknya. Warga berharap pemerintah segera menelusuri kasus ini agar praktik penebangan tanpa izin dapat dicegah dan kawasan DAS tetap terlindungi. (AP/Tim)

Berita Terkait

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP
Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat
Anggaran Gedung KKMP Sekitar Rp 1,6 Miliar, Ketua Tanjung Pinggir Dorong Jadi Modal Usaha
Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan
Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Rabu, 23 September 2026 - 17:48 WIB

Kualitas Udara Medan Dipantau 24 Jam, DLH: Data AQMS Bisa Diakses Masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

Ketua KKMP Tanjung Pinggir Soroti Pola Rapat, Minta Pengurus Tak Dibeda-bedakan

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WIB

Gelar Perkara Khusus di Polda Sumut, DPN BAKUMKU Pertanyakan Dasar Penebangan Ratusan Pohon Mahoni

Rabu, 23 September 2026 - 15:12 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja di Martubung, 10 Senjata Tajam Ditemukan

Berita Terbaru