Penebangan Pohon Di Jurang DAS Kahean: Risiko Longsor dan Legalitas Dipertanyakan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 22:40 WIB

40434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penebangan diseputaran dan lahan jurangan (atas), kayu hasil penebangan (bawah kiri), kondisi lokasi usai dilakukan penebangan pohon (kanan bawah).

Lokasi penebangan diseputaran dan lahan jurangan (atas), kayu hasil penebangan (bawah kiri), kondisi lokasi usai dilakukan penebangan pohon (kanan bawah).

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Penebangan pohon di wilayah perbatasan Kelurahan Kahean dan Kelurahan Naga Pitu memicu pertanyaan warga. Aktivitas ini terjadi di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahean yang berbentuk lereng jurang sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Informasi awal muncul ketika warga menyampaikan laporan kepada salah satu ketua RT di Kelurahan Kahean. Karena itu, RT setempat segera mendatangi lokasi untuk memantau kegiatan serta mencoba berkoordinasi dengan para pekerja.

Seorang pekerja kemudian menyebut bahwa penebangan dilakukan atas perintah pemilik sawmill yang usahanya berdomisili di Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kelurahan Kahean sehingga aktivitas tersebut berdampak pada sekitaran kawasan DAS setempat.

RT langsung menyampaikan laporan kepada Lurah Kahean. Selanjutnya, pada Senin (17/11/2025), Lurah Kahean Aprita Pronika Sagala, S.Si., M.Si., bersama Babinsa Koramil 01/SU Serma Kamal Chaniago turun ke lokasi untuk melakukan monitoring.

Namun, situasi lapangan sempat memanas karena pemilik sawmill, Manotar Ambarita alias MA, menyambut kedatangan aparat kelurahan dengan nada tinggi sehingga perdebatan antara MA dan Babinsa tidak terhindarkan.

Meskipun demikian, MA tetap menolak menunjukkan dokumen atau izin yang membenarkan penebangan pohon di kawasan DAS Kahean. Ia mengaku tidak wajib memberikan keterangan dan merasa benar atas tindakannya. Ia juga menyebut bahwa dirinya merupakan mantan kepala desa, tetapi pengakuan tersebut tidak menjawab pertanyaan mengenai legalitas aktivitas penebangan.

Lurah Kahean, Aprita Pronika Sagala, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan monitoring dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami menerima laporan terkait dugaan penebangan pohon di DAS yang berpotensi memicu erosi, terutama pada musim penghujan. Kami akan melakukan langkah antisipasi dan meneruskan laporan ini kepada camat agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai izin penebangan maupun potensi dampaknya. Warga berharap pemerintah segera menelusuri kasus ini agar praktik penebangan tanpa izin dapat dicegah dan kawasan DAS tetap terlindungi. (AP/Tim)

Berita Terkait

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou
Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi
Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Berita Terbaru