Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan OPD Tidak Takut Pemeriksaan Kepatuhan BPK

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 14:24 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (19/11/2025).

Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (19/11/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah tidak perlu merasa khawatir terhadap Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Barang dan Jasa yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara. Ia menilai bahwa pemeriksaan justru memberikan pengingat penting agar setiap perangkat daerah semakin tertib dalam penyajian laporan keuangan, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintah.

Ia menyampaikan hal tersebut pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (19/11/2025). Melalui pertemuan itu, ia menekankan bahwa entry meeting menjadi tahap awal yang sangat penting untuk membangun komunikasi antara BPK dan entitas yang diperiksa, menyamakan persepsi mengenai tujuan audit, serta menandai dimulainya proses pemeriksaan secara resmi.

“OPD tidak perlu alergi terhadap pemeriksaan kepatuhan. Pemeriksaan ini menjadi warning yang harus ditindaklanjuti. Pemeriksaan melihat sejauh mana persiapan, perencanaan, dan pertanggungjawaban dilakukan sesuai aturan. Ini kesempatan kita memperbaiki sebelum memasuki pemeriksaan laporan keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Ranni Agriadi menjelaskan bahwa BPK telah membentuk tim khusus untuk Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung sejak 17 November hingga 20 Desember 2025. Ia menambahkan bahwa audit dilakukan berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurutnya, pemeriksaan bertujuan menilai kesesuaian pengadaan belanja barang dan jasa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa audit mencakup tiga aspek utama, yaitu perencanaan dan persiapan, pelaksanaan, serta serah terima dan pertanggungjawaban. Selain itu, ia menyebut bahwa hasil pemeriksaan diharapkan memenuhi unsur tepat, cermat, andal, dan kredibel.

Entry meeting tersebut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK serta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut. (AK1)

Berita Terkait

Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran
Tindak Lanjut Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Personel Gunakan Vape
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2026, Samsat Dipadati Warga
Wapres Gibran Tinjau RSUD Kondosapata, Dorong Penambahan Dokter dan Fasilitas Medis
KPK Dorong Penambahan Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi di Sumatera Utara
Wali Kota Wesly Silalahi Terima Kakanwil DJP Sumut II, Bahas Edukasi Pajak dan Potensi PAD
7.264 Pengendara Ditindak dan Ditegur, Polda Sumut Kedepankan Edukasi Keselamatan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Senin, 2 November 2026 - 20:25 WIB

Tindak Lanjut Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Akan Larang Personel Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 18:33 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2026, Samsat Dipadati Warga

Senin, 2 November 2026 - 17:29 WIB

Wapres Gibran Tinjau RSUD Kondosapata, Dorong Penambahan Dokter dan Fasilitas Medis

Senin, 2 November 2026 - 16:45 WIB

KPK Dorong Penambahan Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi di Sumatera Utara

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WIB

7.264 Pengendara Ditindak dan Ditegur, Polda Sumut Kedepankan Edukasi Keselamatan

Senin, 2 November 2026 - 13:41 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 10:45 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm kepada Pengendara

Berita Terbaru