ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Aliansi Anak Muda Bergerak (AMB) Siantar–Simalungun mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pematangsiantar segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang mereka ajukan. Ketua AMB, Ahmad Fauzi, menyampaikan desakan tersebut pada Minggu (7/12/2025) sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap substansi laporan itu.
Laporan tersebut telah diterima secara administratif oleh Bagian Umum DPRD dan ditujukan kepada Ketua DPRD serta Badan Kehormatan DPRD. AMB mengajukan dua poin utama yang dinilai perlu diverifikasi melalui mekanisme etik lembaga legislatif.
Pertama, AMB meminta klarifikasi atas dokumen pendidikan berupa ijazah Paket C yang digunakan salah satu anggota DPRD saat pencalonan pada Pemilu Legislatif 2024. Mereka menilai beberapa bagian dokumen tersebut perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan dugaan yang dapat berkembang tanpa dasar di ruang publik.
Kedua, AMB menyoroti jalannya Paripurna Pengesahan R-APBD Tahun 2026 pada 29 November lalu. Dalam paripurna tersebut, dua anggota Fraksi Gerindra hadir. Namun, AMB mencatat adanya ketidaksinkronan antara ketua fraksi dan anggotanya. Ketua fraksi menyampaikan alasan beristirahat dan menilai pendapat akhir tidak perlu disampaikan karena materi telah dibahas di Badan Anggaran. Kondisi itu membuat Fraksi Gerindra tidak menyampaikan pendapat akhir dan akhirnya tercatat abstain.
AMB menilai situasi tersebut penting diklarifikasi karena pendapat akhir merupakan bagian dari sikap politik fraksi dan berkaitan dengan pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. Oleh sebab itu, mereka meminta BK DPRD memastikan proses etik berjalan sesuai aturan.
Ahmad Fauzi menegaskan bahwa pelaporan itu merupakan bentuk partisipasi publik. Ia memastikan AMB tidak menghakimi, melainkan meminta kejelasan melalui mekanisme resmi agar publik tidak terjebak dalam spekulasi. AMB juga telah menyampaikan tembusan laporan kepada DPC, DPD, dan DPP Partai Gerindra untuk memastikan transparansi proses.
Ia berharap BK DPRD tidak menunda penanganan laporan tersebut mengingat isu itu sudah menjadi perhatian publik. Menurutnya, ketidakpastian hanya membuka ruang interpretasi yang semakin luas.
Di akhir pernyataannya, Fauzi menegaskan AMB akan mengawal proses ini melalui jalur formal. Ia memastikan bahwa bukti pendukung telah dilampirkan dan kini mereka menunggu langkah resmi dari BK DPRD. (Ril.AK1)































