Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Servis Gratis untuk Motor Warga Terdampak Banjir

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:38 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Deli Serdang buka bengkel Service gratis untuk sepeda motor warga yang terendam banjir

Polresta Deli Serdang buka bengkel Service gratis untuk sepeda motor warga yang terendam banjir

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang membuka layanan bengkel servis gratis bagi warga yang sepeda motornya mengalami kerusakan akibat terendam banjir bandang di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Program kemanusiaan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana alam. Layanan servis gratis ini ditujukan untuk membantu pemulihan kendaraan roda dua warga agar dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang meminta seluruh jajaran kepolisian di wilayah terdampak bencana untuk menghadirkan solusi cepat dan konkret bagi masyarakat. Menindaklanjuti arahan tersebut, Polresta Deli Serdang menggandeng sejumlah bengkel sepeda motor yang bersedia bekerja sama memberikan layanan perbaikan tanpa biaya.

Kapolresta Deli Serdang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa program bengkel servis gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri sesuai arahan pimpinan.

“Banyak kendaraan warga mengalami kerusakan akibat terendam banjir. Melalui layanan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan membantu memulihkan mobilitas warga. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri sesuai arahan Bapak Kapolda Sumatera Utara,” ujar Hendria.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penanganan darurat saat bencana terjadi, tetapi juga berperan aktif dalam proses pemulihan pascabencana. Dengan adanya bengkel servis gratis tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas tanpa terbebani biaya perbaikan kendaraan.

Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan pascabencana alam. (AP)

Berita Terkait

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur
RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond
Tangani Stroke Cepat dan Tepat, RS Murni Teguh Horas Insani Raih Penghargaan Internasional

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond

Senin, 20 April 2026 - 14:58 WIB

Tangani Stroke Cepat dan Tepat, RS Murni Teguh Horas Insani Raih Penghargaan Internasional

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

5.913 Jemaah Haji Sumut Bersiap Berangkat, Bobby Ingatkan Kekompakan dan Fisik

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB

Penyidik DJP menyerahkan tersangka berinisial VVS beserta barang bukti dalam tahap penuntutan.

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:52 WIB