ATAPKOTA.COM, SUMUT – Kementerian Pertanian (Kementan) akan segera melakukan rehabilitasi lahan pertanian hortikultura di Sumatera Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Rehabilitasi tersebut difokuskan pada tanaman cabai, mengingat luas lahan terdampak cukup signifikan.
Berdasarkan data Kementan, sekitar 436,99 hektare lahan tanaman cabai di Sumatera Utara terdampak bencana dan akan direhabilitasi, disertai sebagian kecil lahan sayuran. Untuk mendukung program tersebut, Kementan menyiapkan lebih dari 1.800 saset bibit cabai serta bantuan pengolahan lahan pertanian.
Direktur Sayur dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, M. Agung Sanusi, mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk menangani lokasi pertanian yang terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami bergerak cepat, terutama untuk lokasi terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk cabai, total sekitar 440 hektare, terdiri atas 436,99 hektare di Sumut dan 3,04 hektare di Sumatera Barat. Insyaallah, minggu ini seluruhnya sudah selesai,” ujar Agung saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual dari Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, memastikan Pemerintah Provinsi Sumut akan memberikan dukungan penuh terhadap program rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana tersebut. Ia berharap langkah ini mampu menekan potensi lonjakan harga pangan, mengingat Sumatera Utara masih berstatus daerah bencana.
“Kami akan memberikan dukungan penuh terhadap rehabilitasi lahan hortikultura. Mudah-mudahan melalui kerja sama seluruh pihak, kenaikan harga komoditas di Sumut dapat kita redam,” ujar Surya, yang mengikuti rapat koordinasi secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Kota Medan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah terus bekerja keras menjaga stabilitas harga pangan, terutama untuk komoditas yang mengalami kenaikan signifikan di daerah.
Di Sumatera Utara, kenaikan harga cabai paling tajam pada minggu kedua Desember 2025 tercatat terjadi di Kabupaten Nias. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai di daerah tersebut meningkat hingga 119,37 persen dibandingkan minggu kedua November 2025.
Selain Kabupaten Nias, kenaikan harga cabai merah juga terjadi di Kabupaten Nias Utara sebesar 43,55 persen, Padanglawas Utara 36,21 persen, Padanglawas 30,62 persen, Tapanuli Selatan 26,63 persen, Simalungun 26,05 persen, serta Langkat 23,28 persen. Kenaikan harga serupa juga tercatat di Kabupaten Batubara, Mandailing Natal, Kota Tebing Tinggi, dan Kabupaten Samosir. (AP)
































