ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Regional Sumatera Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Suib menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat. Upaya tersebut mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis, pengembangan sistem pelaporan terintegrasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan sistem pengaduan yang efektif menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Namun demikian, Suib mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Salah satunya adalah belum optimalnya mekanisme penanganan pengaduan di sejumlah instansi sehingga proses tindak lanjut masih berjalan secara parsial dan belum terkoordinasi secara maksimal.
“Karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat kelembagaan pengelola pengaduan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023. Kita juga perlu menyosialisasikan aplikasi pengaduan kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara tepat sehingga setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik,” ujar Suib.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan yang terintegrasi merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Menurutnya, keberhasilan sistem pengaduan tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan, kritik, maupun masukan secara konstruktif.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan di mana setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Pranata Humas Ahli Madya, Rega Tadeak Hakim, mengatakan kegiatan yang berlangsung pada 3 hingga 4 Juni 2026 tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pengelola pengaduan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan dan perbaikan pelayanan publik.
Menurut Rega, pengelolaan pengaduan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
“Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, tetapi juga perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pelayanan publik, termasuk melalui mekanisme pengaduan,” ujarnya.
Ia berharap para peserta bimtek dapat meningkatkan kompetensi dalam menangani pengaduan masyarakat, memahami tata kelola serta etika pelayanan publik, dan menguasai teknik pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Agus Indrato, serta pakar pelayanan publik, Mokh Ikbal.
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap, para kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta pejabat pengelola pengaduan masyarakat dari berbagai daerah di wilayah Sumatera. (AP/red)

































