ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menandatangani nota kesepakatan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dr. Kiki Chrismar Marbun, AAK., di ruang kerja Wali Kota, Balai Kota Pematangsiantar, pada Senin (15/12/2025). Penandatanganan tersebut terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Nota kesepakatan tersebut mengatur penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Kerja sama ini bertujuan memperkuat optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar, Hendra T.P. Simamora, S.STP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa peningkatan optimalisasi JKN perlu ditindaklanjuti dengan pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya. Langkah tersebut dilakukan dengan memerhatikan ketersediaan sumber daya serta anggaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, menurut Hendra, penyesuaian nota kesepakatan juga diperlukan seiring adanya perubahan target Universal Health Coverage nasional tahun 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi.
“Tujuan nota kesepakatan ini adalah membangun sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung, serta memperkuat kerja sama agar JKN berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan sesuai prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ujar Hendra.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dr. Kiki Chrismar Marbun, AAK., mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Wesly Silalahi dan jajaran Pemko Pematangsiantar atas komitmen dalam penandatanganan kerja sama tersebut.
Kiki menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pematangsiantar telah melampaui 100 persen. Pembiayaan kepesertaan tersebut bersumber dari APBN, APBD Provinsi Sumatera Utara, APBD Kota Pematangsiantar, peserta mandiri, perusahaan, serta sumber pembiayaan lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas komitmen Bapak Wali Kota yang telah menyediakan anggaran daerah untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucap Kiki.
Ia juga mengapresiasi capaian Kota Pematangsiantar yang telah meraih predikat UHC Prioritas dan menerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., beberapa waktu lalu.
“Pada pertengahan tahun 2026, Kota Pematangsiantar juga dijadwalkan menerima UHC Award Nasional yang akan diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta,” kata Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menyebutkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, di antaranya peningkatan tingkat keaktifan peserta, khususnya pekerja informal atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran. Selain itu, kualitas layanan fasilitas kesehatan juga perlu terus ditingkatkan.
“Kami memohon dukungan Bapak Wali Kota untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya di RSUD, agar pelayanan semakin optimal dan berbanding lurus dengan pembiayaan yang kami bayarkan,” ujarnya. Kiki menambahkan, wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.
Menurutnya, dibandingkan wilayah lainnya, Kota Pematangsiantar dinilai paling maju dan memiliki komitmen kuat dalam menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh kedua belah pihak serta pertukaran cenderamata antara Pemko Pematangsiantar dan BPJS Kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pematangsiantar, Zainal Siahaan, S.E., M.M.; Staf Ahli Bidang Pemerintahan Desa, Happy Oikumenis Daely; Staf Ahli Bidang Pembangunan, Muhammad Hamdani Lubis, S.H.; Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Urat Hatoguan Simanjuntak, S.KM., M.Kes.; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Serta Ulina Girsang, S.M.; Kepala Bagian Hukum, Edi Sutrisno, S.H.; serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. (IL/red)

































