Polsek Medan Tuntungan Tangani Kasus Kepemilikan Senjata Tajam

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:14 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Medan Tuntungan. (Foto : Tim)

Kantor Polsek Medan Tuntungan. (Foto : Tim)

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polsek Medan Tuntungan tengah menangani perkara dugaan kepemilikan senjata tajam sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/X/2025 tertanggal Senin, 20 Oktober 2025, dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

Perkara ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Hotel Crystal, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Seorang pria berinisial GDO diamankan oleh warga setempat karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Saat dilakukan pengamanan, warga menemukan satu bilah senjata tajam yang diduga berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau lipat berujung runcing dengan panjang sekitar 25 sentimeter, berwarna hitam, dengan gagang kayu berwarna cokelat. Atas temuan tersebut, kepemilikan senjata tajam kemudian diproses sebagai perkara tersendiri, terpisah dari perkara dugaan pencurian.

Kronologis pelaporan bermula pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 18.51 WIB, saat seorang warga berinisial LS mendatangi Polsek Medan Tuntungan. Kepada petugas, LS melaporkan bahwa dirinya bersama rekannya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Hotel Crystal dan menemukan senjata tajam dari tangan terduga pelaku.

Pada awalnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pancur Batu karena berkaitan dengan laporan pencurian. Namun, ketika pelapor meminta agar perkara kepemilikan senjata tajam diproses, pihak Polsek Pancur Batu menyarankan agar pelaporan dilakukan di Polsek Medan Tuntungan, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Medan Tuntungan kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Syawal Sitepu, menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.
“Masih tahap penyidikan,” ujarnya singkat kepada Tim wartawan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain pengecekan TKP, koordinasi antar polsek, pemeriksaan terhadap terlapor dalam perkara dugaan pencurian dan penganiayaan, pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam, pemeriksaan saksi-saksi, serta pelengkapan administrasi penyidikan.

Terlapor dalam perkara kepemilikan senjata tajam tersebut adalah GDO. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, membenarkan bahwa perkara kepemilikan senjata tajam tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
“Perkara masih dalam pendalaman. Penyidik sedang mengkaji seluruh fakta dan alat bukti yang ada,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap LS pada Selasa, 9 Desember 2025. Namun, meskipun yang bersangkutan hadir di Polsek Medan Tuntungan, ia tidak bersedia memberikan keterangan dan meninggalkan kantor tanpa izin.

Saat ini, perkara dugaan kepemilikan senjata tajam tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan. Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru