ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.S.T.P., M.Si., meninjau percepatan pemindahan pedagang Gedung IV Pasar Horas ke lokasi kios darurat pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam peninjauan tersebut, Sekda Junaedi berdialog langsung dengan para pedagang.
Sekda Junaedi menjelaskan bahwa percepatan pemindahan pedagang Gedung IV Pasar Horas merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam memfasilitasi pedagang pemegang Kartu Pemilik Hak Sewa Kios (KPHSK). Tercatat sebanyak 526 pedagang telah melakukan registrasi, dan saat ini proses penempatan lapak difokuskan kepada pemilik KPHSK.
Pemko Pematangsiantar menyediakan dua jenis lapak bagi pedagang. Area bagian depan diperuntukkan bagi pemilik Kartu Izin Berdagang (KIB) atau KPHSK, sedangkan bagian belakang disiapkan untuk pedagang kaki lima (PKL). Sejumlah pedagang terlihat telah menempati dan membenahi lapak masing-masing, bahkan sebagian sudah mulai berjualan.
Peninjauan tersebut sekaligus bertujuan mengidentifikasi kekurangan fasilitas penunjang demi kenyamanan pedagang serta pengunjung atau pembeli. Fasilitas yang menjadi perhatian meliputi saluran drainase, ketersediaan air bersih, instalasi kelistrikan, toilet umum, area parkir, akses jalan utama sisi kiri dan kanan, serta pelataran kios.
“Ini sedang kami kejar penyelesaiannya sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah Kota Pematangsiantar berupaya semaksimal mungkin menuntaskan fasilitas umum agar pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujar Junaedi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Junaedi juga melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Perumda Air Minum Tirta Uli, serta PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUTR Pematangsiantar, Sofian Purba, S.Sos., Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Fidelis Edy Suranta Sembiring, S.S.T.P., M.Si., yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli, Ilal Mahdi, S.H.I., Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, S.P., beserta jajaran, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Uli, Arianto, S.T., M.M., beserta jajaran, serta perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Fajar M. Harahap, S.S.T.P. (IL/red)



































