Permudah Wajib Pajak, DJP Sumut I Hadirkan Layanan hingga di Pusat Perbelanjaan : Cek jadwal lengkapnya!

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 08:51 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brosur selebaran Kanwil DJP Sumut I.

Brosur selebaran Kanwil DJP Sumut I.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengimplementasikan sistem Coretax sejak Januari 2025 sebagai platform informasi perpajakan terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak (WP) dalam mengelola administrasi perpajakan secara praktis, aman, dan transparan. Aktivasi akun Coretax menjadi tahapan krusial bagi WP untuk mengakses layanan pelaporan SPT Tahunan, pembayaran e-billing, hingga tanda tangan digital melalui Kode Otorisasi DJP.
Guna memastikan kelancaran transisi sistem ini, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Utara I membuka layanan aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi, serta asistensi pelaporan SPT Tahunan di pusat perbelanjaan dan luar hari kerja.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh akses luas, termasuk pada akhir pekan. “Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak memperoleh akses mudah terhadap layanan aktivasi Coretax, termasuk pada hari libur dan di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, S.E., M.M. (asumsi gelar akademik sesuai standar), menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan pendampingan langsung.
“Kami berkomitmen menyediakan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan saat melakukan aktivasi akun maupun pembuatan Kode Otorisasi DJP,” ujarnya.
Meskipun aktivasi dapat dilakukan mandiri melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id, Kanwil DJP Sumatera Utara I tetap menyiapkan layanan tatap muka di lokasi berikut:
  1. Seluruh Kantor Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Sumut I
    • Senin–Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
    • Sabtu & Minggu: 09.00 – 14.00 WIB
  2. DeliPark Mall Medan (Lantai LM dekat Sushi Tei)
    • Setiap hari: 20 s.d. 31 Desember 2025
    • Jam layanan: 11.00 – 17.00 WIB
  3. Plaza Medan Fair (Lantai 3 dekat Samsat)
    • Sabtu & Minggu (20, 21, 27, dan 28 Desember 2025)
    • Jam layanan: 13.00 – 18.00 WIB
Sebagai informasi, sistem Coretax akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang jatuh tempo pada 31 Maret 2026 bagi WP Orang Pribadi dan 30 April 2026 bagi WP Badan. Aktivasi sejak dini sangat disarankan agar proses pelaporan tahun depan berjalan tanpa kendala.
Kanwil DJP Sumatera Utara I juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Segala informasi resmi dapat dikonfirmasi melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau layanan resmi Kring Pajak 1500200. (AP)

Berita Terkait

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima
Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti
Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan
Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income
Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti
Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 18:43 WIB

Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Berita Terbaru