H+2 Libur, Arus Lalu Lintas Simpang Empat Pematangsiantar Padat Merayap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:38 WIB

40498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Situasi arus lalu lintas H+2 pasca libur di kawasan Simpang Empat Kota Pematangsiantar terpantau padat merayap, pada Sabtu, 3 Januari 2025, sekitar pukul 16.17 WIB.

Kepadatan kendaraan terlihat dari arah Jalan DI Panjaitan dan Jalan Sudirman menuju Simpang Empat di depan Hotel Sapadia. Arus lalu lintas berjalan lambat seiring meningkatnya volume kendaraan pasca libur.

Sebagai langkah antisipasi kemacetan, arus kendaraan dari Jalan DI Panjaitan menuju Simpang Empat diberlakukan sistem satu arah guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain itu, untuk mencegah kemacetan berkepanjangan, personel Polres Pematangsiantar terlihat turun langsung ke lapangan melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup jalur. Pengaturan tersebut dilakukan agar kepadatan kendaraan dapat segera terurai dan arus lalu lintas kembali lancar.

Kepadatan arus kendaraan terutama terjadi pada jalur bundaran yang berada didepan Hotel Sapadia menuju Jalan Pane serta ruas Marihat–Tanah Jawa. (AP)

Berita Terkait

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi
Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:48 WIB

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:52 WIB

HKG PKK ke-54 Sumut, Bobby Nasution Ajak Kader Lindungi Anak dari Narkoba dan Perundungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Wagub Sumut Surya Hadiri Rakornas TPAKD, Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru