Rakernas Kejaksaan 2026 Fokus Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”, Selasa, 13 Januari 2026.

Pembukaan Rakernas dilaksanakan secara hybrid, dengan kehadiran peserta secara langsung dan daring melalui Zoom Meeting.

Tema Rakernas tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan RI untuk tidak hanya menitikberatkan capaian penegakan hukum, tetapi juga memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 menghadirkan sejumlah narasumber nasional secara daring, yakni Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan sejumlah fokus strategis Kejaksaan RI pada tahun 2026.

Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan agar menyusun kebijakan dan program secara terencana, terukur, dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Kejaksaan menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah tahun 2026, antara lain Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan dan Energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Jaksa Agung menekankan pentingnya implementasi konsep Advocaat Generaal sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang akuntabel, dengan fokus pada:

  • Single Prosecution System, untuk memperkuat peran Jaksa sebagai dominus litis dan pengacara negara;

  • Penyusunan Master Plan dan Road Map Advocaat Generaal;

  • Penyeragaman penerapan hukum serta optimalisasi mekanisme baru, seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).

Integritas ditegaskan sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas Kejaksaan. Jaksa Agung memerintahkan Bidang Pengawasan berperan sebagai quality assurance dalam menjamin mutu sumber daya manusia.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah integrasi data hukuman disiplin antara Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan guna menutup ruang promosi bagi pegawai yang terbukti melanggar disiplin.

Memasuki tahun 2026, Kejaksaan RI menghadapi era baru penegakan hukum seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sehingga dibutuhkan kesiapan regulasi dan aparatur secara menyeluruh.

Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil serta sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.

Dalam aspek digitalisasi dan penertiban aset, Kejaksaan mendorong:

  • Pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI);

  • Optimalisasi Badan Pemulihan Aset untuk penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana;

  • Penindakan tindak pidana khusus yang diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran Kejaksaan dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menempatkan moral dan integritas sebagai fondasi utama pengabdian.

“Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkas Jaksa Agung. (AP)

Berita Terkait

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan
Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice
Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang
Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan
Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA
Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana
Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru