Modus Tanya Pemilik Toko, Pelaku Curas Diamankan Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:25 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, LABUHANBATU SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri usai beraksi di sebuah toko di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Toko Ballonize, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

“Korban saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Terduga pelaku datang dengan berpura-pura menanyakan pemilik toko, kemudian secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis keris dan mengancam korban,” ujar AKP Syamsul Adhar saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Januari 2026.

Korban diketahui bernama Nanda Febryana br. Aritonang (21). Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan telepon genggam, kunci sepeda motor, serta satu unit laptop, sebelum terduga pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi dan melarangnya berteriak.

“Setelah itu, terduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban ke arah Kotapinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4,2 juta,” jelas Kapolsek.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Torgamba segera melakukan penyelidikan. Titik terang pengungkapan kasus muncul pada Jumat, 16 Januari 2026, setelah polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kotapinang dan bekerja sebagai buruh bangunan.

“Kami kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPDA Bambang Purwanto untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 WIB, terduga pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Syamsul Adhar.

Terduga pelaku berinisial A.M. (44), warga Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi, yakni untuk memperoleh keuntungan dari hasil kejahatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 3059 ZAK serta satu helai jaket sweter warna merah.

Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Penyidik juga telah melakukan sejumlah tindakan lanjutan, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Syamsul Adhar.

Ke depan, Polsek Torgamba akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, penahanan tersangka, melengkapi berkas penyidikan, serta melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (AP)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru